Marhaban Kementerian Haji dan Umrah: AMPHURI Berharap Tata Kelola Haji Lebih Baik, Trivia: Harapan Ini Sudah Lama Diidamkan
AMPHURI menyambut baik pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, berharap pengelolaan haji dan umrah menjadi lebih optimal. Mengapa harapan ini sudah lama dinantikan?
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut gembira rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Organisasi ini berharap kehadiran kementerian baru tersebut dapat meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi kemaslahatan umat.
Ketua Bidang Humas dan Media DPP AMPHURI, Abdullah Mufid, secara terbuka menyampaikan "Marhaban Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia." Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Sabtu (23/8), menegaskan dukungan penuh AMPHURI terhadap inisiatif tersebut. Pembentukan kementerian ini diharapkan membawa perubahan positif signifikan.
Perubahan kelembagaan dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian tersendiri mengemuka dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI. Rapat tersebut membahas revisi ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. AMPHURI sendiri telah lama mengidamkan adanya kementerian khusus ini.
Urgensi Kementerian Haji dan Umrah: Tata Kelola Lebih Baik
AMPHURI telah sejak lama menyuarakan pentingnya pembentukan kementerian khusus yang fokus menangani urusan haji dan umrah. Abdullah Mufid mengungkapkan bahwa harapan ini bahkan pernah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto setahun yang lalu. Ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dibentuk, AMPHURI melihatnya sebagai embrio awal menuju lahirnya sebuah kementerian.
Penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dikategorikan sebagai sektor berisiko tinggi. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Oleh karena itu, Mufid menegaskan bahwa sangatlah tepat jika urusan sepenting ini ditangani langsung oleh sebuah Kementerian Haji dan Umrah yang memiliki kewenangan penuh.
Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat memperkuat fungsi perlindungan, pembinaan, dan pelayanan kepada masyarakat. Regulasi yang lebih ketat serta pengawasan yang intensif dari pemerintah sangat dibutuhkan. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan sesuai standar dan melindungi jemaah.
Perlindungan Jemaah di Tengah Opsi Mandiri dan Platform Digital
Meskipun Pemerintah Arab Saudi kini membuka opsi untuk ibadah umrah dan haji secara mandiri, AMPHURI tetap menekankan pentingnya kehadiran negara. Abdullah Mufid menyatakan bahwa warga negara harus tetap dilindungi dan dibina. Hal ini untuk mencegah jemaah berangkat tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi yang telah memenuhi syarat.
Menanggapi keberadaan platform Nusuk yang dimiliki oleh Pemerintah Arab Saudi, AMPHURI tidak merasa terganggu. Mufid menjelaskan bahwa platform tersebut hanya berfungsi sebagai sarana penyediaan layanan oleh pihak swasta di Arab Saudi. Nusuk tidak dimaksudkan sebagai pengganti sistem perizinan yang berlaku di Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
AMPHURI memiliki keyakinan penuh bahwa Pemerintah Indonesia akan terus melindungi warganya serta usaha para PPIU dan PIHK. Penyelenggara resmi yang telah memenuhi syarat dan memiliki perizinan lengkap diharapkan tetap menjadi jalur utama bagi jemaah. Ini memastikan standar pelayanan dan perlindungan tetap terjaga bagi seluruh calon jemaah haji dan umrah.
Sumber: AntaraNews