Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mardani Ali Sera polisikan akun twitter terkait dokumen kesusilaan

Mardani Ali Sera polisikan akun twitter terkait dokumen kesusilaan Mardani Ali Sera. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sea melaporkan akun twitter @KakekDetektif ke Polda Metro Jaya. AKun tersebut disebut-sebut membahas sebuah dokumen bermuatan kesusilaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal itu. Pelaporan diwakili oleh Basrizal selaku kuasa hukum.

"Iya benar, laporannya itu kemarin tanggal 8 Juni 2018. Pelapor berprofesi sebagai kuasa hukum," ujarnya kepada merdeka.com, Sabtu (9/6).

Terlapor yang masih dalam lidik yakni pemilik akun Twitter @KakekDetektif, diduga telah melakukan mendiskusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Di mana akun tersebut tanpa hak untuk mendiskusikan dokumen tersebut.

"Ya terlapor ini diduga Pasal 22 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016, tantang ITE," ujarnya.

Lapor tersebut kini telah terdaftar dengan nomor laporan LP 3138/VI/2018/PMK/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Juni 2018.

Sayangnya, Argo mengaku belum melihat secara rinci isi dokumen tersebut.

"Nanti kita cek ya." (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP