Mantan Pekerja Kontrak Jual Beli Senjata Api, Ditemukan Bazoka di Kantor Pelindo

Merdeka.com - TS (29), mantna pekerja kontrak anak perusahaan PT Pelindo Sub Regional Kalimantan terlibat dalam jual beli senjata api secara ilegal. Polisi menyita barang bukti satu bazoka untuk peluncur roket anti-tank di Kantor Pelindo Banjarmasin.
Deputi Manager Umum, Humas dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Pelindo Suprayogi Sumarkan membenarkan bahwa TS pernah bekerja di perusahaan tersebut.
"Pelindo sangat menyesalkan salah satu mantan pekerja di anak perusahaannya yang terlibat perbuatan melanggar hukum," kata Suprayogi Sumarkan di Banjarmasin, Rabu (7/6). Dikutip dari Antara.
Suprayogi menegaskan manajemen Pelindo berkomitmen menolak tindakan pekerja yang diduga terlibat melanggar hukum pidana, seperti jual beli senjata api.
Suprayogi mengungkapkan salah satu mantan pekerja kontrak pada anak perusahaan Pelindo tersebut telah habis masa kontrak kerja, sebelum aparat mengungkap kasus kepemilikan senjata api tersebut.
Suprayogi berjanji bersikap kooperatif dan terbuka, serta mendukung aparat kepolisian memproses hukum terduga pelaku jual beli senjata api.
"Terkait dengan ditemukan barang bukti di kantor Pelindo, pihak Pelindo menyerahkan pengusutan kepemilikan barang bukti tersebut kepada pihak kepolisian," ucap Suprayogi.
Suprayogi pun menyebutkan manajemen Pelindo akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan apabila ditemukan keterlibatan pekerja aktif memiliki maupun bisnis senjata api.
Hal itu, diungkapkan Suprayogi, sebagai upaya menjaga integritas perusahaan dan para pegawai Pelindo, serta berkomitmen mengedepankan "AKHLAK" sebagai nilai dasar (core value) BUMN.
Suprayogi menambahkan informasi sikap Pelindo tersebut merupakan bagian dari upaya keterbukaan informasi publik, serta bertujuan untuk memberikan informasi yang kredible dan akuntable kepada masyarakat.
Sebelummya, Polres Banjarbaru menetapkan TS sebagai tersangka yang diduga memesan senjata api lewat kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Minggu (4/6).
Kasus senpi ilegal tersebut berawal dari temuan Airsoft Gun jenis FN tanpa dilengkapi magasin melalui kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru.
Polisi yang dihubungi petugas bandara kemudian menelusuri terhadap pemilik airsoft gun yang dipesan secara ilegal melalui daring.
Hasilnya, petugas Polres Banjarbaru meringkus TS sebagai pemilik senjata di Banjarmasin dan menemukan satu pucuk senpi revolver jenis S&W kaliber 38 Sp, dan lima amunisi saat menggeledah rumahnya di Desa Manarap Tengah, Kabupaten Banjar.
Kemudian, polisi menemukan satu pucuk senjata laras panjang dan ratusan amunisi di Desa Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala. Selain itu, petugas menyita barang bukti satu bazoka untuk peluncur roket anti-tank di Kantor Pelindo Banjarmasin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Jelang Piala Dunia U-17, Bagaimana Kabar Rumput JIS?
JIS akan diresmikan setelah seluruh renovasi untuk Piala Dunia U-17 rampung dilakukan.
Baca Selengkapnya


Daftar Top 10 Startups 2023 versi LinkedIn, Sektor Pertanian Paling Unggul
Berikut daftar startup unggul versi platform LinkedIn.
Baca Selengkapnya


Prajurit TNI AL Ini Memiliki Lengan 'Robot' Biotik, Pernah Kehilangan Tangan Karena Granat
Potret prajurit TNI Al bertangan 'robot' bionic yang bisa digerakkan dengan sensor dari otak.
Baca Selengkapnya


VIDEO: Teka-teki Kocak Presiden Jokowi Jauh di Mata Dekat di Hati
Presiden Jokowi membuka Jambore Nasional Dai Desa Madani, di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, Selasa (26/9).
Baca Selengkapnya


Barang Tak Sesuai, Pria ini Ngamuk Ambil Kunci Motor Kurir 'Saya Mengantar Bukan yang Jual'
Bukannya melakukan komplain ke pihak penjual, pria ini justru memaki kurir secara kasar. Bahkan dia seolah tak terima saat sang kurir memberikan penjelasannya.
Baca Selengkapnya

Pasar Leuwiliang Bogor Terbakar
Belum diketahui apakah ada korban atau tidak dalam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnya

Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria
Korban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca Selengkapnya

Kepala Sekolah Dipolisikan Buntut Dugaan Bully Siswa SD di Jombang
Dalam perkara ini, keluarga korban tidak melaporkan pelaku karena sudah berdamai.
Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Selengkapnya

Lereng Gunung Agung Bali Terbakar, Petugas Masih Berusaha Capai Lokasi
Areal yang terbakar berpotensi meluas karena angin berembus kencang di lokasi kebakaran.
Baca Selengkapnya

Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan
Aiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca Selengkapnya

Sebabkan Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Ijen, Pria Bondowoso Ditangkap
Pelaku membakar hutan untuk membuka lahan pertanian. Namun api tak terkendali hingga merambat ke areal dengan luas sekitar 0,5 hektare.
Baca Selengkapnya