Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan direktur penyidikan KPK kembali diperiksa

Mantan direktur penyidikan KPK kembali diperiksa Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Yurod Saleh kembali diperiksa KPK. Yurod diperiksa terkait kasus korupsi proyek Hambalang untuk tersangka Machfud Suroso.

Yurod datang sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan mengenakan baju safari hitam, Yurod tak berkomentar apapun, hanya melempar senyum kepada wartawan.

Ini merupakan pemeriksaan kedua Yurod sejak resmi dikeluarkan dari KPK sebagai Direktur Penyidikan. Yurod dikembalikan ke instansi asalnya Polri pada tanggal 24 Februari 2012.

Diketahui, sewaktu menjadi Direktur Penyidikan, Yurod menangani sejumlah kasus besar di antaranya yakni kasus Korupsi Hambalang atas tersangka M. Nazaruddin dan kasus suap cek pelawat atas tersangka Nunun Nurbaeti.

KPK mengakui alasan pemulangan Yurod untuk menjaga independensi penanganan kasus-kasus yang tengah diusut pihaknya. Selain memeriksa Yurod, KPK juga memanggil seorang pengacara Djufri Taufik. Djufri juga diperiksa dalam kasus yang sama.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MS," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Kamis (28/8).

Djufri merupakan mantan pengacara Mindo Rosa Manullang, anak buah Nazaruddin yang ikut ditangkap KPK. Usai menangani Rosa, Djufri mengklaim sebagai Pengacara Nazaruddin. Namun belakangan diketahui, Djufri tidak masuk dalam list pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Dalam kasus ini, Mahfud ditetapkan tersangka kasus Hambalang keempat setelah Anas. Mahfud ditetapkan setelah Anas menjadi tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang.

Machfud adalah Direktur PT Dutasari Citralaras di mana istri Anas, Athiyya Laila, sempat menjadi komisarisnya. Perusahaan itu adalah subkontraktor di proyek Hambalang. Athiyya diduga juga memiliki saham di perusahaan itu.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya