Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Sedih Masih Ada Kepala Daerah Kena OTT KPK

Mendagri Sedih Masih Ada Kepala Daerah Kena OTT KPK Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditangkap atas kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Irvan diduga memotong dana untuk pembangunan fasilitas sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Sebagai Mendagri dan pribadi jujur saya sedih masih adanya OTT (Kepala Daerah)," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (12/12).

"Saya berharap yang bersangkutan kooperatif terkait pemeriksaan oleh KPK, dengan tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah sampai berkekuatan hukum tetap nantinya," tambah dia.

Tjahjo mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Ketua KPK sudah mengingatkan area yang rawan terhadap korupsi. Antara lain Perencanaan Anggaran, Dana Hibah Bansos, Retrbusi Pajak, Jual Beli Jabatan, Perizinan dan Mekanisme Pembelian Barang dan Jasa.

"Hindari area rawan korupsi tersebut. Kita semua termasuk saya, mari kita hindari dan ikuti mekanisme sesuai aturan dan etika yang ada. Pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu semangat progresif revolusioner semua pihak," tegas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Irvan diduga memotong dana untuk pembangunan fasilitas sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama Tubagus Cepy Sethiady.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

KPK menduga Bupati Cianjur Irvan Rivano bersama sejumlah pihak meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Uang tersebut seharusnya dipakai untuk membangun fasilitas 140 SMP di Cianjur.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP