Merdeka.com - Kader PDIP Harun Masiku (HM) hingga saat ini belum tertangkap. Meski sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) hampir selama 1,5 tahun dan telah menghilang hampir 3 tahun, rimba dari pelaku kasus suap penetapan anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW) juga masih gelap.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak, agak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dapat menjaga kehormatannya dalam kasus ini. Boyamin menyarankan, agar Harun dapat diproses hukum tanpa kehadiran fisiknya atau in absentia.
"Untuk menjaga marwah / kehormatan KPK untuk menegakkan hukum yang berkeadilan, MAKI telah mengajukan permohonan proses hukum tanpa kehadiran HM (in absentia) mulai Penyidikan, Penuntutan dan Persidangan di Pengadilan Tipikor," kata Boyamin dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (24/5).
Boyamin melanjutkan, permohonan terkait telah dikirim hari ini via akun email Pengaduan Masyarakat KPK. Dia berharap, permohonan itu dapat segera mendapat sambutan positif dari KPK.
"Semoga permohonan ini segera dapat respon positif dan tidak terlalu lama dilakukan prosen in absentia terhadap HM," harap Boyamin.
Boyamin menjelaskan, proses hukum dengan cara in absentia semata untuk KPK sebagai badan pemberantasan korupsi. Selain itu, langkah yang disarankan oleh MAKI dapat membuat publik yakin, bahwa KPK akan mampu tegak lurus dan tidak tebang pilih.
Berikut Isi Surat Permohonan Diajukan Boyamin:
Kepada Yth.
Pimpinan KPK
Di Tempat
Dengan Hormat,
Dasar:
1. Pasal 38 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU Tipikor”) sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 yang menyatakan: “Dalam hal terdakwa telah dipanggil secara sah, dan tidak hadir di sidang pengadilan tanpa alasan yang sah, maka perkara dapat diperiksa dan diputus tanpa kehadirannya.”
2. Hingga saat ini DPO Harun Masiku dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan calon pengganti antar waktu DPR RI di Komisi Pemilihan Umum yang telah menyidangkan hingga incracht Wahyu Setiawan dkk.
Berdasar hal tersebut diatas, MAKI mengajukan permohonan proses persidangan in absentia atas Harun Masiku yang tentunya didahului oleh proses Penyidikan dan Penuntutan oleh KPK.
Permohonan ini diajukan dengan dalih bahwa Harun Masiku hingga saat ini tidak tertangkap dan keyakinan bahwa Harun Masiku tidak akan pernah bisa ditangkap untuk jangka waktu lama hingga jatuh tempo Kadaluarsa.
Sekian dan terima kasih.
Surakarta, 24 Mei 2022
Hormat Saya,
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Bin Saiman
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK tidak pernah berhenti dalam mencari keberadaan Harun selama bukti dan berkasnya masih ada.
"Saya sekali lagi katakan, sejauh ada cukup bukti dan berkasnya pasti akan kita tuntaskan, Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka bukan hanya Harun Masiku, jadi saya kira itu pekerjaan rumah kita untuk menyelesaikan yang penting ada bukti dan berkasnya," kata Firli.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com [eko]
Baca juga:
Novel Baswedan Ungkap Alasan Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap
Eks Penyidik KPK: Harusnya Firli Tak Boleh Tidur Nyenyak Sebelum Tangkap Harun Masiku
KPK Masih Tak Tahu Keberadaan Harun Masiku Meski Sudah Dua Tahun Buron
Firli Bahuri: Harun Masiku Tak Bisa Tidur Nyenyak karena Sampai Kapan Pun Dicari KPK
KPK Yakin Perjanjian Ektradisi RI-Singapura Mempermudah Pencarian Harun Masiku
Advertisement
Usai Diterpa Isu Jual Beli Darah, Pengurus PMI Banda Aceh Dibekukan
Sekitar 3 Jam yang laluWisatawan ke Taman Nasional Komodo akan Dibatasi, Ini Alasan KLHK
Sekitar 4 Jam yang laluBNN Sita 96,3 Hektare Lahan Ganja hingga 4,125 Ton Sabu Periode 2021-Mei 2022
Sekitar 4 Jam yang laluTiga Narapidana di Dua Lapas Kaltim Kendalikan Peredaran Sabu
Sekitar 5 Jam yang laluPuan Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi
Sekitar 5 Jam yang laluBerdalih Memimpikan Mendiang Istri, Ayah Tega Hamili Anak Kandung yang Masih 15 Tahun
Sekitar 6 Jam yang laluLagi, Holywings Dipolisikan Terkait Promo Alkohol Berbau SARA
Sekitar 6 Jam yang laluKemenkumhan: Ada 13.092 Anak Terdaftar Berkewarganegaraan Ganda
Sekitar 7 Jam yang laluHadiri Borobudur Student Festival, Ganjar Borong Baju Karya Siswa Sekolah
Sekitar 7 Jam yang laluPresiden Jokowi Dorong Negara G7 Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia
Sekitar 7 Jam yang laluPKS Instruksikan Kader Memajukan Nelayan & Masyarakat Pesisir
Sekitar 7 Jam yang laluJemaah Haji Indonesia Dievakuasi dari KKHI Madinah ke Makkah Bertambah jadi 6 Orang
Sekitar 7 Jam yang laluKPK Terima Pengembalian Aset Perkara E-KTP Senilai Rp86 Miliar
Sekitar 7 Jam yang laluEdy Rahmayadi: Juara Satu Pengguna Narkoba di Indonesia Adalah Sumatera Utara
Sekitar 7 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 5 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluPresiden Jokowi Dorong Negara G7 Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia
Sekitar 7 Jam yang laluPesawat Jokowi Sempat Berputar di Perbatasan Iran-Turki, Ini Penjelasan Istana
Sekitar 9 Jam yang laluJokowi Bentuk Panitia INASPOC untuk Penyelenggaraan ASEAN Para Games 2022
Sekitar 12 Jam yang laluVaksin Merah Putih Masuk Fase Tiga, BPOM Usul Jokowi Beri Nama Baru
Sekitar 12 Jam yang laluData Kasus Covid-19 di Indonesia 27 Juni 2022
Sekitar 11 Jam yang laluUji Klinik Vaksin Merah Putih Unair Memasuki Fase Tiga
Sekitar 13 Jam yang laluCovid-19 Melonjak, Pemerintah Klaim Sudah Siapkan Pencegahan dan Pengendalian
Sekitar 16 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluVIDEO: Profil Komandan Paspampres, Jenderal Darah Kopassus Penjaga Jokowi di Ukraina
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Mengulas Keistimewaan Kopassus, Denjaka & Kopasgat, Pasukan Kawal Jokowi
Sekitar 15 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami