MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang
MAKI menyoroti kasus Harun Masuki yang jalan di tempat meski pimpinan KPK telah berganti
MAKI menyoroti kasus Harun Masuki yang jalan di tempat meski pimpinan KPK telah berganti
Masyarakat Koalisi Anti Korupsi (MAKI) mengkritisi penanganan kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, yang menjerat Harun Masiku, tidak kunjung ada perkembangan pada era pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.
Padahal di satu sisi, pengungkapan kasus Harun sempat jadi prioritas KPK setelah pergantian ketua dari Firli Bahuri.
"Kalau tak kita ramaikan terus lama-lama akan lupa, pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada, yang di tandatangani segala hal berkaitan penangkapan, pengejaran, atau penyitaan itu masih di tandatangani pak Firli malah," kata koordinator MAKI, Boyamin Saiman di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/2).
Kasus Harun yang jalan ditempat selama kurang lebih 6 tahun dikhawatirkannya akan lolos. Terlebih lagi kasus tersebut memiliki batas waktu hingga 12 tahun.
Boyamin pun berinisiatif untuk menggugat lembaga antirasuah itu yang tidak kunjung mengungkapkan kasus agar segera menyelidiki dan digelar secara in absentia.
Disaat yang bersamaan dalam gugatannya, MAKI ingin mengaudit kinerja KPK yang belakangan dianggap bobrok.
"Jadi ini sebenernya sarana mengaudit kinerja dari KPK di hadapan hakim, hakim yang jadi wasit," jelasnya.
Boyamin juga menyoroti tidak ada bukti sama sekali mengenai pengusutan kasus Harun.
Baik bukti dokumen hingga penyitaan hanya ada sewaktu era Firli Bahuri dan telah di tandatangani, bukan di Nawawi.
Ia bahkan ragu akan pengejaran Harun yang dilakukan oleh penyidik KPK mulai dari Malaysia hingga Filipina
"Red notice segala macam belum kita akses, lalu tak ada buktinya (anggota KPK mencari Harun ke luar negeri) di Pengadilan, katanya mengaku mengejar ke Filipina, ke Malaysia," beber dia.
"Saya sementara ini mohon maaf tak percaya KPK melakukan sesuatu dengan serius, opini saya hanya omong doang untuk konsumsi publik bahwa seakan-akan bekerja," pungkasnya.
Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca SelengkapnyaPutusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.
Baca Selengkapnya78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKerangka wanita ini ditemukan berdampingan dengan kerangka seorang pria.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.
Baca Selengkapnya