Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahkamah Agung Beri Sanksi 250 Hakim dan Aparatur Peradilan Sepanjang 2021

Mahkamah Agung Beri Sanksi 250 Hakim dan Aparatur Peradilan Sepanjang 2021 Ketua MA Syarifuddin. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menjatuhi sanksi terhadap 250 hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2021. Sanksi yang diberikan termasuk sanksi berat, sedang, dan ringan.

Jumlah penerima sanksi tersebut disampaikan oleh Ketua MA, Syarifuddin dalam laporan tahunan MA 2021 yang disiarkan secara virtual.

"Jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan dalam periode tahun 2021 sebanyak 250," kata Syarifuddin, Selasa (22/2).

Rincian hakim dan hakim ad hoc yang mendapatkan sanksi sebanyak 129 sanksi orang yang terdiri dari 25 sanksi berat, 22 sanksi sedang dan 82 sanksi ringan.

Pejabat teknis yang terdiri dari panitera, panitera muda, panitera pengganti, juru sita dan juru sita pengganti sebanyak 78 sanksi yang terdiri dari 30 sanksi berat, 20 sanksi sedang dan 28 sanksi ringan. Sementara, pejabat struktural dan pejabat kesekretariatan sebanyak 26 sanksi yang terdiri dari 6 sanksi berat, 6 sanksi sedang dan 14 sanksi ringan.

Dia juga menyampaikan, penerima sanksi juga berasal dari staf dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebanyak 17 sanksi yang terdiri dari 10 sanksi berat, 4 sanksi sedang dan 3 sanksi ringan.

Diketahui, laporan tahunan Mahkamah Agung merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan setiap awal tahun dalam rangka menyampaikan capaian kinerja Mahkamah Agung selama setahun sebelumnya.

Pada laporan tahunan ini, Mahkamah Agung mengambil tema "Akselerasi Perwujudan Peradilan Modern". Tema tersebut merupakan rangkaian estafet dari tema-tema sebelumnya yang mengisyaratkan tentang sebuah tekat, semangat, serta optimisme dari seluruh aparatur MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya untuk mampu bergerak cepat, merespons serta beradaptasi dengan dinamika perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang terjadi saat ini.

Ketua Mahkamah Agung akan memaparkan penanganan perkara selama 2021, capaian-capaian Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dalam dua bagian besar, yaitu capaian di bidang teknis yudisial dan capaian di bidang kesekretariatan, dan lain-lain.

Acara dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Mahkamah Agung.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP