Mahfud MD: Total Aset Hak Tagih BLBI Rp110 Triliun
Merdeka.com - Pemerintah telah mendata aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut aset yang bisa dikembalikan Rp 110 triliun.
"Tagihan utang dari BLBI kalau ditulis dengan angka adalah RP 110.454.809.645.467," kata Mahfud MD saat konferensi pers, Kamis (18/4).
Berdasarkan informasi yang diterima dari Menteri Keuangan, kata Mahfud MD, aset itu berupa saham, properti, dan barang. Mahfud mengatakan, Menteri Keuangan telah melakukan perhitungan aset berdasarkan jumlah kurs uang, dan gerak saham serta nilai jual properti per-hari ini.
"Jadi hitungan Rp 110 triliun adalah hitungan terakhir. Tadi Menkeu sudah bilang yang bentuk saham sekian, properti sekian, rupiah sekian, dan sebagainya. Jadi sesudah diitung segitu," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Aturan ini diteken Jokowi pada 6 April 2021.
"Dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti, dibentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang selanjutnya disebut Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI," demikian bunyi Pasal 1 sebagaimana dikutip dari salinan Perpres, Sabtu (10/4).
Satgas Hak Tagih Negara terhadap Dana BLBI bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Susunan Satgas tersebut terdiri dari Pengarah dan Pelaksana yang memiliki tugas masing-masing.
Adapun tugas Pengarah sebagaimana Pasal 5, antara lain, menyusun kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan dan pemulihan hak tagih negara dan aset BLBI.
Kemudian, mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis dan terobosan yang diperlukan dalam rangka percepatan penanganan danpemulihan hak tagih negara dan aset BLBI.
Selanjutnya, memberikan arahan kepada Pelaksana dalam melaksanakan percepatan penanganan dan pemulihanhak tagih negara dan aset BLBI, serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan dan pemulihan hak tagih negaradan aset BLBI.
Sementara itu, Pelaksana bertugas untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan hak tagih negara dan aset properti BLBI, melaksanakan kebijakan strategis, langkah-langkah penanganan serta terobosan yang diperlukan dalam rangka penanganan dan pemulihan hak tagih negara danaset properti BLBI.
Selain itu, dalam hal diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang memerlukan terobosan dalam rangka penyelesaian penanganan dan pemulihan hak tagih negara dan aset properti BLBI, menyampaikan rekomendasi pengambilan kebijakan baru kepada Pengarah.
Lalu, melakukan upaya hukum dan/atau upaya lainnya yang efektif dan efisien bagi penyelesaian, penanganan, danpemulihan hak tagih negara dan aset properti BLBI, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan antarkementerian / lembaga, dan melakukan koordinasi dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan.
"Dalam melaksanakan tugas, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI dapat melibatkan dan/atau berkoordinasi dengan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, swasta, serta pihak lain yang dianggap perlu," bunyi Pasal 7.
Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI diisi oleh 5 menteri. Salah satunya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan bahwa pada saatnya nanti dia akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Januari hingga Februari terjadi defisit ketersediaan beras dari petani sebesar 2,7 juta beras.
Baca SelengkapnyaADB mengingatkan kenaikan harga beras bisa mengganggu perekonomian Asia-Pasifik yang diramal mampu tumbuh 4,9 persen di 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD bercita-cita ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya Sumadi mengakui 3 lokasi arus mudik lebaran menjadi yang paling menantang untuk diselesaikan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaBahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa alasan, baru-baru ini keduanya memamerkan rumah mewah mereka yang bernilai miliaran rupiah, sangat berbeda dari rumah mereka sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN berikan bantahan terkait pernyataan Mahfud MD.
Baca Selengkapnya