Mahfud MD Sebut Bakamla akan Jadi Koordinator Jalankan Omnibus Law Keamanan Laut
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, pemerintah terus berupaya menggodok omnibus law keamanan laut. RUU tersebut sudah masuk dalam prolegnas 2020 di DPR.
Dia menyebut, nantinya Bakamla yang menjadi koordinatornya. Meski begitu, kewenangan institusi TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan, ataupun Polair tidak akan hilang.
"Omnibus Law tentang Keamanan Laut di mana Bakamla akan menjadi koordinator dari itu semua, tanpa menghilangkan kewenangan masing-masing. Tetapi tidak boleh tumpang tindih, itu prinsipnya. Dan itu akan dimulai tahun ini," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (5/3).
Dia mengingatkan, aturan ini akan mencangkup banyak hal. Misal seperti penangkapan ikan secara ilegal sampai imigran gelap.
Mahfud kembali menegaskan, meski banyak yang diatur, semua pihak akan tetap jalan dengan saling koordinasi agar dalam menjalankan aturan tidak tumpang tindih.
"Itu masing-masing punya kewenangannya. Nanti masing-masing mau dikoordinasikan, bukan mau diubah," ungkap Mahfud.
Dia menyebut kadang terjadi tumpang tindih ada tabrakan aturan mengatur laut. Hal ini disebabkan karena setiap lembaga punya undang-undang sendiri.
"Sehingga yang nangani hal yang sama, kadang kala kapal satu yang sama itu ditangani berbagai instansi yang berbeda, yang satu nangkap yang satu membebaskan, kadang kala," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya