Mahfud MD Pertimbangkan Revisi Payung Hukum Pemilu Dampak Pemekaran Papua
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mempertimbangkan untuk melakukan revisi beleid Pemilu. Hal ini dilakukan karena DPR baru sudah mengesahkan penambahan terhadap tiga provinsi baru di tanah Papua.
"Sedang dipertimbangkan payung hukumnya," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin (4/7).
Mahfud menambahkan, sejumlah poin yang akan menjadi catatan adalah soal keterisian wakil legislatif Pusat dan Daerah-daerah pemekaran berdasar Pemilu.
"Itu saja yang pokok, yang lain-lain biasanya muncul sendiri pada saat yang pokok sudah disepakati," jelas dia.
RUU DOB Papua Telah Disahkan
Sebelumnya diberitakan, DPR telah mengesahkan tiga RUU daerah otonomi baru (DOB) tentang pembentukan tiga provinsi di Papua, yakni Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan menjadi Undang-Undang. Hal itu dilakukan saat memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Walhasil, dengan hadirnya pemekaran pada tiga provinsi baru di Papua ini total provinsi yang ada di Indonesia saat ini bertambah menjadi 37 provinsi.
Berikut wilayah pemekaran tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua:
1. Provinsi Papua Selatan Ibu Kota di Meraukea. Kabupaten Meraukeb. Kabupaten Boven Digoelc. Kabupaten Mappid. Kabupaten Asmat
2. Provinsi Papua Tengah Ibu Kota di Nabirea. Kabupaten Nabireb. Kabupaten Paniaic. Kabupaten Mimikad. Kabupaten Puncak Jayae. Kabupaten Puncakf. Kabupaten Dogiyaig. Kabupaten Intan Jayah. Kabupaten Deian
3. Provinsi Papua Pegunungan Ibu Kota di Jaya Wijayaa. Kabupaten Jayawijayab. Kabupaten Pegunungan Bintangc. Kabupaten Yahukimod. Kabupaten Tolikarae. Kabupaten Mamberamo Tengahf. Kabupaten Yalimog. Kabupaten Lani Jaya, danh. Kabupaten Nduga.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaSementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan batas usia pelamar kerja bisa diubah lewat revisi undang-undang.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyiapkan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi dari jabatan Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaHasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaRapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya