Mahasiswa di Denpasar gelar aksi sadarkan masyarakat bahaya rokok

Merdeka.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat (HMKM) dari beberapa Universitas di Denpasar menggelar aksi damai di Lapangan Puputan Badung. Sabtu sore (27/5). Aksi dalam rangka memperingati hari tanpa tembakau se-dunia ini untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya merokok dan khususnya pada generasi muda.
Dalam aksi ini pada mahasiswa menolak iklan rokok yang menjadi salah satu penyebab adanya generasi muda menjadi perokok baru. Karena pengaruh maraknya iklan rokok mulai dari spanduk, baliho dan lainnya.
"Untuk aksi damai ini kita menolak iklan rokok, karena iklan rokok juga menjadi daya tarik bagi generasi muda, seakan-akan kalau merokok itu keren padahal banyak ruginya secara pribadi," ujar Ketua HMKM I Gusti Agung Istri Cahyani.
Menurut Cahyani kesadaran masyarakat pada bahaya merokok masi belum banyak yang sadar, dan hal ini juga perlu kerja keras untuk terus kampaye anti rokok.
"Karena iklannya masi dimana-mana, kita masi perlu usaha yang lebih keras lagi, apalagi generasi muda sekarang kalau merokok seakan-akan keren, padahal banyak ruginya," ungkapnya.
Sementara Made Kerta Duana sebagai kordinator aksi memperingati hari tanpa tembakau sedunia menjelaskan bahwa dalam aksi ini melibatkan mahasiswa dari berbagai Universitas Kesehatan. Seperti Universitas Udayana, Universita Warmadewa, Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES) Denpasar serta anak-anak SD, SMP dan SMA.
"Kami hanya menyurakan bahaya rokok dalam kesehatan. Khususnya bagi generasi muda yang kecenderungan menjadi perokok baru, dengan aksi ini kita juga mendorong pemerintah agar lebih maksimal untuk pelarangan iklan rokok," ujarnya.
Menurut Kertha kalau pemerintah Denpasar sudah serius mengatasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah terbukti banyak tempat yang ada KTR tetapi satu sisi pelarangan untuk iklan rokok di luar ruang juga harus di maksimalkan khususnya seluruh Kabupaten di Bali.
"Kita juga mau mendorong pemerintah tentang pelarangan iklan rokok di luar ruang ini yang belum maksimal, hanya di Denpasar saja yang sudah bagus, tetapi di beberapa kabupaten lainnya seperti Tabanan, Singaraja, Badung masi marak iklan rokok ini," jelasnya.
Menurut Made Kertha pelarangan iklan rokok di luar ruangan adalah untuk mencegah perokok pemula dan perokok dini.
"Karena kita menyakini anak-anak muda merokok karena adanya ikalan merokok, dalam bentuk spanduk baliho, videotron dan lainnya, karena itu menjadi daya tarik bagi mereka," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun
Peraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.
Baca Selengkapnya

Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?
Regulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca Selengkapnya

Segini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang
Rencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.
Baca Selengkapnya

Aturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini
Selama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA patuh pada aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya

Bisakah Aturan Produk Tembakau Dipisahkan dari RPP Kesehatan? Begini Penjelasan Anggota DPR
Anggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.
Baca Selengkapnya

Di Daerah Ini Ada 92 Perusahaan Rokok, Serap 80.000 Tenaga Kerja
Kehadiran SKT di Kudus juga menghasilkan dampak ekonomi lanjutan, yaitu multiplier effect melalui pertumbuhan dan geliat ekonomi.
Baca Selengkapnya

Petani Minta Kemenkes Kaji Ulang Aturan Tembakau di RPP Kesehatan, Kenapa?
Hal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.
Baca Selengkapnya

Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal
Petani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.
Baca Selengkapnya

Pengaturan Produk Tembakau dalam RPP Kesehatan Bisa Berdampak ke Industri Kreatif, Kok Bisa?
Dala RPP Kesehatan tersebut, terdapat rencana larangan iklan, promosi, dan sponsorship di ruang publik, termasuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan.
Baca Selengkapnya

Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya
RPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.
Baca Selengkapnya

Pernah Jadi Pembantu saat Kecil, Makam Crazy Rich Tulungagung Dikelilingi 2.999 Arca
Makam crazy rich Tulungagung ini dikelilingi 2.999 arca. Intip potret megahnya
Baca Selengkapnya

Pemerintah Waspadai Penerimaan Cukai Rokok Anjlok Gara-Gara Ini
Pemerintah mencatat adanya fenomena masyarakat beralih ke rokok murah.
Baca Selengkapnya