Mafia Sampah di Kabupaten Bekasi Diancam Sanksi Tegas terkait TPS Liar
Merdeka.com - Mafia sampah di Kabupaten Bekasi diancam sanksi tegas jika masih membuang sampah sembarangan sehingga menyebabkan munculnya tempat penampungan sementara (TPS) sampah ilegal baru.
"Akan kami tindak juga pelaku atau oknum pengelola atau lainnya. Ada sanksinya sendiri, seperti diatur dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup, dalam hal ini Gakkum Kementerian LHK atau Gakkum Pemkab Bekasi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, Senin (7/2).
Dedy juga meminta peran aktif masyarakat dengan melaporkan ke pemerintah daerah jika mendapati tempat pembuangan akhir (TPA) atau TPS ilegal di wilayahnya.
"Kami minta masyarakat kalau memang ada TPA liar lainnya, segera informasikan ke kami agar segera kami tindak," ucapnya.
Upaya itu dilakukan untuk mencegah munculnya TPS atau TPA ilegal di Kabupaten Bekasi. Seperti yang terdapat di bantaran Kali CBL, Tambun Selatan yang ditutup pemerintah daerah pada akhir Januari 2022 lalu.
Ancaman keras untuk mafia sampah itu juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjadi bagian dari delapan kota/kabupaten sepakat menuntaskan permasalahan sampah bersama lima lembaga dan kementerian.
"TPA liar lainnya juga telah kami tertibkan. Serentak kami lalukan bukan hanya di Sumberjaya, ada juga di PT Delta dan Babelan yang di bantaran maupun di sungai. Ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bekasi dan pemerintah pusat untuk menertibkan TPA liar yang tidak resmi," ungkap Dedy.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengaku memberi pesan kepada AHY, terkait tugas di Kementerian ATR BPN
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nantinya yang harus dikerjakan oleh pemerintah peta kepemilikan tanah pada setiap daerah yang lengkap dan tidak membiarkan ada lubang-lubang di situ.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaMenurut AHY, mafia tanah menyebabkan kerugian negara menjadi banyak. Selain itu, rakyat juga menderita akibat mafia tanah ini.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaTersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaAHY menjelaskan, dalam menangkap mafia tanah perlu langkah mendadak atau surprise. AHY juga menegaskan upaya tersebut semata untuk melindungi masyarakat.
Baca Selengkapnya