Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri Tegaskan Ajak Warga Golput di Pemilu Bisa Dipidana

Mabes Polri Tegaskan Ajak Warga Golput di Pemilu Bisa Dipidana Brigjen Dedi Prasetyo. ©2018 Liputan6.com/Nafiysul Qodar

Merdeka.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, seseorang yang mengajak warga tidak memilih alias golput (golongan putih) pada Pemilu 2019 bisa dipidana. Mereka bisa dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang-Undang tentang Pemilu.

"Kalau mengajaknya menggunakan sarana media elektronik, UU ITE bisa digunakan untuk menjerat seseorang sesuai dengan perbuatan berdasarkan fakta hukum yang betul-betul peristiwa itu terjadi," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3).

Pidana untuk seseorang yang mengajak pihak lain golput juga tertuang pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Di dalam UU Pemilu juga sudah diatur ada Pasal 510 kalau enggak salah. Barang siapa yang menghalangi atau menghasut seseorang untuk tidak memenuhi hak pilih bisa dipidana dan didenda juga," tuturnya.

Nantinya, kata Dedi, penyidik akan mengkaji lebih dulu unsur pelanggaran yang dilakukan terkait ajakan golput. Nantinya penyidik akan menyusun konstruksi hukum berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan untuk menentukan apakah kasus tersebut termasuk pelanggaran pemilu atau pidana.

"Jadi tergantung perbuatannya dulu, kedua tergantung sarana yang digunakan, itu bisa dijerat di situ. Penyidik akan melihat dulu perbuatannya, fakta hukumnya, sesuai dengan alat bukti yang ditemukan penyidik baru abis itu disusun konstruksi hukumnya, masuk dalam KUHP kah, (pelanggaran) Pemilu kah, ITE kah, itu sangat tergantung peristiwa tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pihak yang mengajak warga untuk tidak memilih dalam pemilu atau golput bisa dipidana. Mereka juga dikategorikan sebagai pengacau pemilu.

Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Kapolri: Jika Pemilu Gagal, Bisa Terjadi Bencana Demografi dan Pembangunan Alami Kemunduran
Kapolri: Jika Pemilu Gagal, Bisa Terjadi Bencana Demografi dan Pembangunan Alami Kemunduran

Listyo mengatakan, pemilu kali ini berbeda dari sebelumnya, juga memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Usut Ancaman Penembakan ke Anies Baswedan, Pelaku Diduga Berasal dari Kaltim
Mabes Polri Usut Ancaman Penembakan ke Anies Baswedan, Pelaku Diduga Berasal dari Kaltim

Mabes Polri turun tangan mendalami ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu

Baca Selengkapnya
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Polri dan Bea Cukai Teken MoU, Begini Isinya
Polri dan Bea Cukai Teken MoU, Begini Isinya

Perjanjian ini merupakan perpanjangan pertama dari MoU empat tahun lalu

Baca Selengkapnya
Dikunjungi Kaops NCS Polri, Gus Baha Doakan Pemilu 2024 Berlangsung Aman dan Damai
Dikunjungi Kaops NCS Polri, Gus Baha Doakan Pemilu 2024 Berlangsung Aman dan Damai

Gus Baha mendoakan agar Polri sukses dalam melaksanakan tugas mengamankan Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya