Mabes Polri buka layanan call center 110
Merdeka.com - Markas Berkas Kepolisian Republik Indonesia hari ini resmi membuka layanan Call Center 110 khusus untuk pengaduan masyarakat mulai dari kebakaran, kecelakaan, ataupun aksi kejahatan lain. Pembukaan call center tersebut merupakan wujud pelayanan Polisi kepada masyarakat.
"Semoga dengan dibukanya ini, Polri bisa memberikan pelayanan yang prima," kata Wakapolri Komjen Nanan Sukarna saat pembukaan call center 110 di Auditorium Gedung PTIK, Rabu (30/1).
Pada kesempatan tersebut, Nanan langsung mencoba layanan call center pengganti nomor darurat 112 untuk melaporkan kejadian kecelakaan yang terjadi di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Dalam uji coba tersebut, Nanan mengaku sebagai masyarakat dengan nama Edi Purnomo dan melaporkan bahwa terjadi kecelakaan di sekitar PTIK yang membutuhkan bantuan Polri untuk segera ditangani.
Nanan menjelaskan, bahwa sebelumnya Polri merasa kesulitan untuk meneruskan laporan dari masyarakat. Untuk itu, dengan adanya kerjasama antara Telkom dan juga Polri pengaduan masyarakat bisa ditampung dan segera ditindaklanjuti kepada Polres maupun Polsek setempat.
"Kerjasama dengan Telkom mencoba bisa memaksimalkan dengan sarana yang ada ini, sehingga semua masyarakat akan ditampung call center Polri dan kemudian di kirim langsung ke Polres-Polres setempat, itu yang penting, harapannya kita bisa cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Nanan mengatakan bahwa masyarakat bisa menggunakan layanan call center 110 secara gratis. Nantinya, lanjut dia masyarakat juga bisa menggunakan nomor 110 sebagai emergency call. Namun demikian, Nanan juga menegaskan, agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Kepolisian tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.
"Semua masyarakat menyampaikan keluhan, dari operator akan menindak lanjuti laporan ke Polres dan di Polres siap memberikan pelayanan apapun kepada masyarakat, harapan saya tentunya juga tidak di buat main-main, karena akan terdata dan pasti akan kita lacak," paparnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca SelengkapnyaPSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp
Baca SelengkapnyaWarga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.
Baca SelengkapnyaUntuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya