Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA Tolak Banding, Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Garut Tetap Dihukum Mati

MA Tolak Banding, Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Garut Tetap Dihukum Mati ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua orang terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi online di Garut, Jajang alias Keling (33) dan Doni alias Abang (33) tetap divonis hukuman mati setelah kasasi mereka ditolak Mahkamah Agung.

Keduanya sebelumnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Garut pada Senin 14 Oktober 2019 karena terbukti secara sah melakukan aksi keji membunuh Yudi alias Jablay (26) yang berprofesi sebagai sopir taksi online.

"Terkait perkara pembunuhan sopir (taksi) online, putusan Mahkamah Agung, keduanya tetap harus menjalani hukuman mati," ujar Kasi Pidana Umum Kejari Garut, Dapot Dariarma, Sabtu (4/4).

Sebelum kasasi di MA, banding kedua terdakwa di Pengadilan Tinggi Bandung ditolak. Kedua pelaku merasa hukuman mati yang dijatuhkan oleh majelis hakim tidak sebanding dengan perbuatannya.

"Mereka berdua menganggap putusan dari majelis hakim terlalu berat sehingga banding ke PT. Namun di tingkat PT, banding keduanya ditolak, lalu banding juga ke MA dan ditolak lagi. Berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung, keduanya divonis mati," kata Dapot.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Garut menjatuhkan vonis hukuman mati kepada dua terdakwa Doni (33) dan Jajang (33) dalam kasus pembunuhan sopir taksi online asal Bandung, Yudi alias Jablay (26). Vonis tersebut dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Garut karena tidak ada yang meringankan dua terdakwa.

"Menjatuhkan hukuman kepada masing-masing terdakwa berupa hukuman mati," ujar ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut, Endratno Rajamai saat pembacaan vonis, Senin (14/10).

"Yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa tergolong sadis dan keji. Meringankan tidak ada," katanya.

Putusan hukuman mati kepada dua terdakwa lebih tinggi dari tuntutan seumur hidup yang diajukan jaksa penuntut umum.

Dalam pembacaan berkas vonis, hakim mengungkapkan bahwa kedua terdakwa sah dan bersalah membunuh korban dan dilakukan secara berencana. Selain itu, pembelaan yang dilakukan kedua terdakwa tidak menjadi pertimbangan hakim ditambah keduanya mengakui perbuatannya.

Aksi pembunuhan terhadap Yudi sendiri dipicu akibat kedua pelaku yang terlilit utang. Keduanya kemudian merencanakan aksi kejahatan. Aksi dimulai dengan memesan mobil rental dan meminta diantar dari Bandung ke Garut.

Para mencari mobil rental dari internet dan bisa berkomunikasi dengan korban. Saat korban mengantarkan ke Garut, begitu sampai langsung dibunuh dengan cara dicekik lalu dipukul menggunakan kapak. Tidak selesai sampai di situ, tubuh korban kemudian dilindas mobil lalu setelah diyakini meninggal, jasadnya dibuang di salah satu jurang di Kecamatan Cikajang.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian
Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.

Baca Selengkapnya
Sosok 'Kembaran' Gibran Rakabuming Lagi Nongkrong dan Jajan di Pinggir Jalan, Aslinya Langsung Muncul Bikin Heboh
Sosok 'Kembaran' Gibran Rakabuming Lagi Nongkrong dan Jajan di Pinggir Jalan, Aslinya Langsung Muncul Bikin Heboh

Ramai jadi perbincangan, ini sosok pria yang disebut mirip dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gondrong Berkumis dan Jenggot Tebal, Wajah Sangar Bripka Polisi ini Berubah Usai Pangkas Rambut
Gondrong Berkumis dan Jenggot Tebal, Wajah Sangar Bripka Polisi ini Berubah Usai Pangkas Rambut

Terbiasa gondrong, begini penampilan reserse setelah potong rambut untuk tugas baru. Bikin pangling.

Baca Selengkapnya
Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.

Baca Selengkapnya
Diduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak
Diduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak

sopir truk (24) ditemukan tewas di Tol Tangerang-Merak.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Mabuk saat Amankan Jumat Agung, Perwira Polisi Cemarkan Tata Cara Ibadah
Mabuk saat Amankan Jumat Agung, Perwira Polisi Cemarkan Tata Cara Ibadah

Iptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya