LPSK siap rehabilitasi psikologis korban pelecehan Gubernur Riau
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyatakan siap memberikan bantuan rehabilitasi psikologis maupun bantuan medis lainnya kepada W, terduga korban pelecehan seksual Gubernur Riau. Menurut Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai bantuan bisa segera diberikan, setelah W memasukkan permohonan ke LPSK.
Permohonan itu menurutnya bisa juga berupa permintaan perlindungan jika W menerima ancaman maupun intimidasi. "LPSK selalu siap memberikan perlindungan terhadap hak-hak saksi dan korban termasuk W jika memang benar yang bersangkutan menjadi korban," katanya, Selasa (9/9) dalam siaran pers yang diterima merdeka.com.
Semendawai mengaku siap menindaklanjuti laporan W, karena yang bersangkutan telah memasukkan laporan ke kepolisian. Hal itu merupakan satu dari syarat formil pengajuan permohonan ke LPSK. "Laporan tersebut memperkuat posisi yang bersangkutan sebagai korban," tuturnya.
Menurutnya bantuan medis psikologis dan perlindungan hak prosedural sangat dibutuhkan oleh korban terutama korban pelecehan seksual. "Proses hukum sendiri korban posisinya lemah, dengan perlindungan hak prosedural maka hak korban dalam proses hukum menjadi lebih terlindungi," tuturnya.
"Setiap korban pelecehan seksual pasti mengalami trauma, baik trauma medis maupun psikologis. LPSK memiliki layanan terkait trauma tersebut," lanjutnya.
LPSK juga berharap peran serta masyarakat terhadap perlindungan korban kejahatan. Masyarakat diharap memberikan dukungan kepada korban agar korban bisa tetap memiliki semangat hidup. "Hindari pula stigma negatif yang biasanya disematkan kepada korban pelecehan seksual. Hal ini menjadikan korban mengalami viktimisasi berganda," ujarnya.
Seperti diberitakan, gubernur Riau Annas Maamun dilaporkan oleh seorang perempuan bernama W atas dugaan pelecehan seksual. Tindakan tersebut diduga terjadi akhir Mei 2014 di rumah Gubernur.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.
Baca SelengkapnyaIbu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca SelengkapnyaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri sebelumnya berencana merehabilitasi mental kepada para santri yang menyaksikan kasus penganiayaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaSiswi SD yang menjadi korban kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Bandung K (12) kini menjalani pemulihan trauma.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaLaporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaKedua rekannya pun segera membawa korban ke klinik terdekat RSJC Kemang.
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca Selengkapnya