LIPI Tunggu Keppres Soal Pendirian BRIN
Merdeka.com - Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko menyatakan, pihaknya siap menyambut rencana Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) untuk mengintegrasikan lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) dalam satu lembaga tunggal. Lembaga tunggal itu adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.
"Jadi sesuai dengan amanat UU 11 tahun 2019 yang sudah dilansir 13 Agustus 2019 lalu. Memang untuk lembaga Litbang pemerintah itu diputuskan diamanatkan untuk diintegrasikan dalam satu lembaga tunggal, yakni BRIN," kata Handoko di gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/10).
Menurut dia, proses pelaksanaan UU tersebut memang membutuhkan waktu yang tak sedikit. Namun, setidaknya LIPI sudah siap menjadi salah satu yang akan diintegrasikan ke dalam lembaga BRIN.
Handoko menyebutkan, pihak LIPI pun hanya tinggal menunggu keputusan dari Menristek Bambang Brodjonegoro terkait hal itu.
"Jadi untuk yang lain tunggu Menristek ya. Keputusannya seperti apa. Karena itu tergantung keppres itu juga, karena banyak aspek teknis yang mesti dipertimbangkan. LIPI sudah siap," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro masih membahas format Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Bambang mengatakan dibentuknya BRIN akan membuat pelaksanaan riset menjadi lebih terintegrasi.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya