Lengkapi keterangan, alasan Setnov kembali diperiksa Kejagung
Merdeka.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto akhirnya keluar dari gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah hampir tiga jam menjalani pemeriksaan, sejak pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB. Pria akrab disapa Setnov diperiksa terkait dugaan kasus permufakatan jahat berujung tindak korupsi dalam kontrak karya PT Freeport Indonesia.
"Ada beberapa hal terkait yang tadi malam yang kurang, jadi saya penuhi," ujar Setnov setelah diperiksa gedung bundar Kejagung, Kamis (11/2).
Menurut Setnov, dirinya telah menyampaikan apa yang diketahui dalam kasus yang melilitnya. "Semua sudah saya sampaikan sesuai apa yang saya tahu dan sesuai yang saya rasakan," katanya.
"Semua sudah saya jelaskan sebaik-baiknya, klarifikasi dan mudah-mudahan semuanya sudah bisa kita dijawab apa yang diminta kejaksaan," tambahnya.
Ketua Fraksi Golkar ini berdalih kedatangannya untuk membuktikan warga negara yang patuh akan aturan hukum. "Semua saya percayakan oleh pihak kejaksaan dan saya tentu sebagai warga negara yang baik saya harus mematuhi apa yang selalu diminta kejaksaan. Dan pihak pemeriksaan sudah dilakukan secara baik, jelas dan semuanya berjalan secara profesional," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaAir terjun ini dijamin "menggoda" para pengguna jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Munculnya keringat di ketiak bisa diatasi agar tak semakin parah.
Baca SelengkapnyaKapan pemilu 2024? Berikut jadwal selengkapnya.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaPenyebab jerawat punggung dan cara mencegahnya yang penting diketahui.
Baca SelengkapnyaKotoran telinga merupakan masalah yang umum terjadi pada telinga. Dan jika dibiarkan dapat menimbulkan dampak buruk.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnya