Lengkapi berkas, kasus narkoba Roro Fitria segera masuk persidangan
Merdeka.com - Penyidik Narkoba Polda Metro Jaya akan mengembalikan kembali berkas tersangka Roro Fitria ke Kejaksaan Tingi (Kejati) DKI Jakarta. Pasalnya, berkas tahap satu atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu dikembalikan karena masih ada yang kurang.
"Minggu ini kita kirimkan kembali untuk kekurangan berkasnya," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (24/4).
Dia mengaku pihaknya telah melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa. Tapi dia tak merinci apa kekurangannya.
"Kalau itu (alat bukti yang dilengkapi) kan domain penyidikan kita enggak bisa (sampaikan)," ujarnya.
Seperti diberitakan, artis seksi itu dibekuk petugas Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) lalu.
Penangkapan Roro berdasarkan pengembangan setelah sebelumnya polisi menangkap WH yang ditangkap di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Dari tangan pria fotografer tersebut diamankan barang bukti sabu seberat 2,4 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Kepada polisi WH mengaku sabu pesanan Roro.
Sabu tersebut dipesan Roro dengan harga Rp4 juta sedangkan WH mendapat komisi Rp1 juta. Rencananya, sabu tersebut akan digunakan saat Hari Valentine.
Atas perbuatannya, Roro dan WH dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaJual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ
Kisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka
Baca SelengkapnyaJumlah Kasus Meningkat, Remaja Perlu Disadarkan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaKompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip
Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca SelengkapnyaBrimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca Selengkapnya