Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larangan Mudik, 1 Mei Pemkot Solo Mulai Sekat Pemudik

Larangan Mudik, 1 Mei Pemkot Solo Mulai Sekat Pemudik Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Seiring pemberlakuan larangan mudik Lebaran, 6- 17 Mei 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan menyiapkan para petugas. Mereka akan ditempatkan di sejumlah pintu masuk Kota Solo lebih awal, yakni mulai 1 Mei 2021.

"Penyekatan kita lakukan sebagai antisipasi pemudik awal sebelum tanggal ketentuan dari pemerintah pusat," ujar Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, Rabu (21/4).

Menurut Ahyani, penyekatan dilakukan lebih awal sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/1156 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Peniadaan mudik bagi masyarakat mulai tanggal 1 Mei hingga 17 Mei 2021. Kecuali bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik," terangnya.

Terpisah Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya akan mendirikan 5 pos pengamanan (pospam) di pintu masuk Kota Solo. Pospam tersebut digunakan untuk penyaringan pemudik.

"Kalau nanti ditemukan pemudik nekat lewat batas kota, kita lakukan tes cepat antigen. Kalau hasilnya non reaktif kita bawa dengan mobil khusus yang sudah disiapkan ke Solo Techno Park (STP) untuk melaksanakan karantina selama 5 hari," jelasnya.

Menurut Ade, kelima lokasi pos penyekatan akan didirikan di Tugu Mahkota Karangasem, Simpang 7 Palang Joglo Kadipiro, Jurug Jebres, Faroka Jajar, dan keluar pintu tol Banyuanyar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP