Lapor Polda Sulsel, Kuasa Hukum Ungkap Siswi SMP Diduga Dicabuli Polisi Kerap Melamun
Merdeka.com - Keluarga pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Gowa berinisial IS (13) yang diduga menjadi korban pencabulan seorang perwira polisi telah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel. Kondisi psikologi korban mengalami depresi.
Penasihat hukum korban, Amiruddin mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan tindak pelecehan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan perwira di Polda Sulsel berinisial M dengan pangkat AKBP. Dia mengaku pelaporan disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Kami sudah buat laporan tindak pelecehan seksual terhadap anak. Nomor laporannya STTLP/B/197/III/2022/SPKT/POLDA SULSEL," ujar Amiruddin saat di Mapolda Sulsel, Selasa (1/3).
-
Siapa yang membuat laporan pencabulan? Kasus ini ditangani polisi seusai keluarga korban membuat laporan ke Mapolres Lhokseumawe pada 26 Mei 2024 lalu.
-
Bagaimana kepolisian mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang? Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Kenapa siswa SMP ini mencoba bunuh diri? Murodih menjelaskan, alasan korban nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri tersebut karena ia merasa dijauhi oleh teman-teman di sekolahnya.
-
Siapa saja korban dari guru SD? “Korbanya dua orang, yakni, kelas satu dan kelas tiga,“ katanya dihubungi merdeka.com.
Amiruddin mengungkapkan saat ini kondisi korban dalam kondisi lemah fisik. Tak hanya itu, korban juga sering melamun dan depresi.
"Kalau kondisi fisik lemah. Terus saya lihat (korban) sering melamun, kayak depresi. Makanya stres juga, karena terkadang bertanya tiba-tiba hilang ingatannya," bebernya.
Beri Pendampingan Psikologis
Amiruddin mengungkapkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulsel telah berkoordinasi dengan dirinya untuk memberikan pendampingan psikologi kepada korban. Meski demikian, pihaknya akan komunikasi terlebih dahulu dengan orang tua korban.
"Sebentar saya koordinasikan kembali apakah korban saya arahkan direhabilitasi untuk mendapatkan pendampingan atau tetap di rumah keluarganya," sebutnya.
Amiruddin berharap penangan kasus tersebut bisa beriringan dengan proses kode etik yang dijalani terduga pelaku di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Ia mngaku proses pembuktian pidana akan memakan waktu.
"Kita sama-sama paham untuk proses pembuktian laporan pidana itu agak panjang. Makanya saya berharap hukuman kode etiknya bisa dipercepat," kata dia.
Telapor Dinonaktifkan
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana membenarkan jika AKBP M kini telah dicopot dari jabatannya. Komang mengungkapkan AKBP M sebelumnya bertugas di Polairud Polda Sulsel.
"Sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polairud. TR (telegram) juga sudah diturunkan, untuk jabatannya sudah digantikan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (1/3).
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini juga mengungkapkan saat ini AKBP M telah diamankan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Hal tersebut untuk memudahkan pemeriksaan selanjutnya.
"Untuk sementara masih dalam pengamanan Propam dan Kapolda juga sudah menonjobkan untuk mempermudah pemeriksaan selanjutnya," sebutnya.
Terancam Dicopot
Komang menambahkan jika nantinya terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap korban, AKBP M terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan. Meski demikian, hal tersebut akan menunggu putusan pidananya.
"Kemungkinan arahnya ke sana (PTDH). Setelah nanti ada pidananya, nanti mungkin dilaporkan oleh pihak korban dan diarahkan ke pidana umum dulu," bebernya.
Meski demikian, imbuh Komang, sampai saat ini pihak korban belum melaporkan dugaan tindak pencabulan tersebut. Ia mengaku Polda Sulsel menunggu laporan dari pihak korban untuk pidananya.
"Kami masih menunggu apakah pihak korban melapor atau pendampingnya," tutup dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyebut kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi. Namun hasilnya belum bisa disampaikan.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar buka suara soal tewasnya siswa SMP diduga dianiaya polisi
Baca Selengkapnya39 Anggota Polresta Padang ikut diperiksa Propam Polda Sumbar untuk menyelidiki dugaan penyiksaan hingga korban meninggal dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaMeski sempat diamankan, Kapolda pastikan belasa remaja itu tidak mengalami luka serius.
Baca SelengkapnyaKorban yang berusia 13 tahun itu terakhir kali terlihat berdiri dikerumuni polisi memegang rotan. Dia kemudian ditemukan tewas di bawah jembatan.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaKejadian itu memukul mental MA yang diduga kuat mengalami depresi.
Baca Selengkapnya