Langgar Visa Kunjungan, Pengajar Asal Sudan Dideportasi
Merdeka.com - Seorang warga negara Sudan, Abdulrahman Mohieldin Yousif dideportasi ke negaranya karena melanggar visa kunjungan. Abdulrahman diketahui tinggal di Palembang dan menjadi seorang pengajar.
Kepala Kantor Imigrasi Klas I TPI Palembang M Ridwan mengungkapkan, keberadaan WNA itu diketahui dari laporan masyarakat yang masuk ke tim pengawasan orang asing. Dia diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan namun sudah habis masa berlaku.
"Kami deportasi seorang WNA asal Sudan karena melanggar izin tinggal kunjungan. Dia seorang pengajar di Palembang," ungkap Ridwan, Jumat (17/12).
Dia menjelaskan, Abdulrahman mengantongi visa kunjungan sejak Juni 2021 yang berlaku selama dua bulan. Setelah habis waktunya, yang bersangkutan tidak melakukan izin perpanjangan yang merupakan pelanggaran.
"Kita periksa dia menunjukkan paspor, tapi masa kunjungannya sudah habis. Yayasan juga tidak tahu kalau salah seorang pengajarnya sudah melanggar visa," kata Ridwan.
Berdasarkan Pasal 122 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 juncto Pasal 75 ayat (1 dan 2) huruf b, d, dan f, setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya, maka pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa dideportasi dari wilayah Indonesia.
Pihaknya berharap masyarakat dapat melapor jika menemukan kasus serupa. "Deportasi bagi warga asing itu adalah hukuman yang cukup berat karena melanggar administratif," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di urutan kedua pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan perolehan 283.796 suara.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca SelengkapnyaPensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pangkostrad Saleh Mustafa kini berpangkat Letnan Jenderal. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaSelama menjadi Kapolri, Awaloedin mempelopori lahirnya satpam. Tak heran hingga saat ini ia dijuluki Bapak Satpam Indonesia.
Baca SelengkapnyaMbak War permah dibuat nyaris bangkrut oleh orang yang iri. Mirisnya, hal itu dilakukan oleh orang terdekatnya.
Baca SelengkapnyaSebelum bunuh diri, korban sempat mengaku rindu pada almarhum ayahnya.
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaMahfud mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangan pasangan calon nomor urut 3.
Baca Selengkapnya