Langgar Izin Tinggal, 2 WNA Diamankan Imigrasi Karawang
Merdeka.com - Tiga warga negara asing (WNA) diamankan kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang karena diduga melakukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian. Ketiga WNA tersebut terdiri dari dua orang asal Nigeria berinisial RCH (26) dan OOS (23), serta satu orang asal Mozambik berinisial MAD (35).
“Berdasarkan keterangan dari Kepala Unit Intelijen Polres Karawang, ketiganya tiba di Karawang sejak 3 Januari 2022 dan akan mengontrak rumah selama enam bulan di Jalan Dusun Tarik Kolot RT 020/ RW 003 Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok. Namun baru dibayarkan selama tiga bulan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Barlian Gunawan dalam keterangan pers, Rabu (5/12).
Dikatakannya, pada 4 Januari 2022, pihaknya mendapatkan informasi dari Polres Karawang terkait keberadaan tiga warga Afrika. Dalam pemeriksaan, MAD dan OOS tidak dapat menunjukkan paspornya."Ketiganya kami bawa ke Kantor Imigrasi Karawang untuk dilakukan pemeriksaan mengenai tujuan datang ke Indonesia dan izin tinggal keimigrasian yang dimilikinya,” jelasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaSaat di kediaman orangtua, sang istri seketika jadi pusat perhatian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Walaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetiganya meninggal pada 31 Maret 2024 lalu usai diterjang luapan sungai saat mencari ikan
Baca SelengkapnyaMasyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaWarga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaPegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Baca Selengkapnya