Lagi, gitaris band Geisha ditangkap karena kepemilikan ganja
Merdeka.com - Seolah tidak jera terjerat kasus kepemilikan narkotika jenis ganja, gitaris band Geisha, Roby kembali berurusan dengan polis karena kedapatan memiliki daun haram itu. Robby ditangkap setelah dirinya kedapatan membeli satu paket ganja di wilayah Kuta, Bali.
Dari tangan sang Gitaris ini, polisi berhasil mengamankan 1,5 gram ganja. Sumber resmi di Polres Badung menyebutkan, bahwa Roby ditangkap sejak dua hari lalu oleh jajaran Polsek Kuta Utara.
"Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Narkotika Provinsi Bali. Karena untuk sementara masuk pengguna, jadi direhab pihak BNN," ungkap Sumber ini merahasiakan sejak kapan Roby sempat diambil pihak BNN Kota Denpasar.
Pastinya, sumber ini menceritakan bahwa malam itu Roby diantar oleh tukang ojek ke sebuah tempat di wilayah Banjar Semer, Kerobokan Kuta. Roby mengambil ganja tersebut di tempatnya menginap.
"Dia (Roby) ngambil barangnya dari tempatnya menginap di Hotel Aston Jalan Gatot Subroto, Denpasar menuju Kerobokan diantar ojek," tutur sumber ini.
Dari kecurigaan tukang ojek ini lah akhirnya berkembang dengan melapor ke wilayah Polsek Kuta Utara.
"Tukang ojek yang antar Roby itu yang lapor ke polisi," imbuhnya.
Belum sempat menikmati barang haram tersebut, Roby sudah ditangkap di tempatnya menginap di Denpasar. Dari pemeriksaan awal, diakui Roby bahwa dirinya hanya pengguna dan saat itu belum sempat menikmati barang haram tersebut.
Kapolres Badung AKBP Tonny Binsar Marpaung, membenarkan adanya penangkapan dari seorang musisi dari grup band Geisha tersebut. Dipastikannya, bahwa pelaku yang diketahui bernama Roby itu kini masih menjalani pengembangan di Polsek Kuta Utara.
"Ya benar itu Gitaris dari grup band Geisha. Kini masih dalam pemeriksaan di Kuta Utara," kata Kapolres Badung, Minggu (22/11) dihubungi via telepon.
Lanjutnya, sambil menunggu hasil cek dari Badan Anti Narkoba Provinsi Bali, Robby sementara dititipkan di Polsek Kuta Utara. Polisi masih mendalami dari mana Robby mendapat barang haram tersebut.
"Kita tidak tahan dia (Roby), sambil menunggu hasil rehab pihak BNN Provinsi Bali, kita lakukan pengembangan soal darimana barang tersebut di dapat," ujar AKBP Tonny di Badung, Bali.
(mdk/amn)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan menggunakan tangan dan tongkat.
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya