Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY minta Kapolri beri kewenangan penyadapan terhadap hakim-hakim

KY minta Kapolri beri kewenangan penyadapan terhadap hakim-hakim Komisi Yudisial. elsam.or.id

Merdeka.com - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dan pembicaraan dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Adapun tema utama yang dibahas adalah membahas kewenangan KY menyadap dalam mengawasi para hakim.

"Kami sudah melakukan pertemuan, dan sudah masuk proses pembicaraan," ujar Aidul seperti dilansir Antara, Kamis (13/10).

Aidul menjelaskan, sebelumnya KY tidak dapat melakukan penyadapan dalam rangka meningkatkan pengawasan kepada hakim. Karena lembaga ini merupakan lembaga etik.

"Sementara yang boleh melakukan penyadapan adalah lembaga penegak hukum," ujar Aidul.

Oleh sebab itu, KY meminta Kepolisian RI supaya mendapatkan kewenangan untuk menyadap.

"Sekarang ini sedang diusahakan untuk kerja sama, dan membuat nota kesepahaman, pihak Kepolisian RI juga sudah memberikan respon yang baik," jelas Aidul.

Kendati demikian, hasil penyadapan yang didapat tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) atau bahkan pelanggaran pidana.

"Sebaliknya hasil penyadapan ini memang hanya akan dijadikan sebagai petunjuk untuk mencari alat bukti saja," kata Aidul.

Aidul menambahkan, penyadapan hakim ini tidak hanya untuk kepentingan pengawasan KY namun juga untuk kepentingan kepolisian dengan hakim yang bersih.

"Mudah-mudahan dalam dua bulan ini, sudah bisa tercapai nota kesepahamannya," tutup Aidul. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP