Kurir Narkoba Antarpulau Diringkus di Malang, 10 Ribu Ekstasi dan 27,5 Kg Sabu Disita
Merdeka.com - Polisi membongkar sindikat peredaran narkoba di Jawa Timur. Tak tanggung-tanggung, 27,5 kg sabu serta 10 ribu butir ekstasi disita dari jaringan barang haram tersebut.
PN alias Pendik, tersangka utama diketahui merupakan bagian dari kurir jaringan antarpulau Sumatera dan Jawa. Warga Jalan Sarimun Krajan Kota Batu, Malang, ini ditangkap saat berada di Stasiun Malang Kota lama.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, tertangkapnya tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti, akhirnya ditangkap bersama barang bukti narkotika yang disimpan dalam koper.
"Saat diamankan tersangka, ditemukan sebuah koper berwarna biru navy dan di dalamnya terdapat kurang lebih 27 bungkus narkotika dengan berat bruto 28 kg. Namun setelah ditimbang kurang lebih 27,5 Kg. Selain itu juga ditemukan ada dua bungkus narkotika jenis ekstasi warna hijau sebanyak 10 ribu pil ekstasi," terangnya, Selasa(20/6).
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat narkotika tersebut dari seseorang di Karawang, Jawa Barat yang kini masih dalam pengejaran polisi. Tersangka mengaku hanya ditugasi untuk membawa ke Surabaya.
"Saat di Stasiun Gubeng, Surabaya tersangka tidak turun langsung, namun melanjutkan ke Kota Malang dan kita mengikuti terus sampai di Kota Malang," jelasnya.
Tersangka juga mengaku sudah dua kali menjadi kurir pengiriman narkotika. Dalam setiap pengiriman, ia mendapat imbalan sebesar Rp100 juta.
Atas kasus ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat 6 tahun penjara, serta paling lama seumur hidup.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPenyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca Selengkapnya