Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Vina Cirebon Pertanyakan Pernyataan Polisi soal Dua DPO Fiktif

Kubu Vina Cirebon Pertanyakan Pernyataan Polisi soal Dua DPO Fiktif

Kubu Vina Cirebon Pertanyakan Pernyataan Polisi soal Dua DPO Fiktif

Dalam amar putusan turut tercantum tiga nama yakni Pegi, Andi, dan Dani yang merupakan DPO. 

Tim penasihat hukum keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon, menyatakan kekecewaannya terhadap Polda Jawa Barat yang telah menghapus dua daftar buronan (DPO) pembunuhan kliennya.


Dimana diketahui setelah Pegi Setiawan alias Perong telah ditangkap oleh Polisi. Sedianya dalam kasus ini masih ada dua buronan lagi yakni, Andi (23) dan Dani (20) yang dalam kasus ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Namun ada hal yang membuat kami kecewa kenapa polda menyatakan dua DPO tersebut itu tidak ada alias fiktif,” kata Putri Maya Rumanti saat di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/6).


Kritik itu disampaikan Putri, terlepas dari keberhasilan polisi menangkap Pegi selaku otak pembunuhan. Namun, dalam perjalanan kasus, sejatinya telah ada proses pembuktian oleh jaksa lewat perkara 8 tersangka sebelumnya.

Dalam amar putusan turut tercantum tiga nama yakni Pegi, Andi, dan Dani yang merupakan DPO. Maka, Putri menganggap sangat janggal ketika polisi sontak menghapus dua nama buronan Andi dan Dani.

Semua barang bukti tersebut dikembalikan kepada penyidik reskrim polda jabar untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu 

“Atas nama saudara Andi, saudara Dani, saudara Pegi Alias Perong jelas ini (amar putusan). Jadi di dalam amar putusan ini sudah jelas sebagai DPO yg harus dicari. Jadi pertanyaannya siapa yg paling bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki kalau dua DPO itu dihilangkan,” tuturnya.

Sehingga, Putri mendesak agar dari pihak Jaksa selaku penuntut umum dalam kasus ini untuk membuktikan terkait dicabutnya dua buronan. Karena, selaku pihak penuntut perkara yang telah berjalan terhadap delapan tersangka sebelumnya.


Diketahui kedelapan yang telah dihukum yakni Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Lalu ada Saka Tatal yang masih dibawah umur hanya mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.

“Apakah serta merta kami selaku kuasa hukum percaya begitu saja, apakah kami harus tinggal diam, berarti selama ini tentunya yang harus bekerja adalah siapa? Kejaksaan. Jadi kami tidak mau tahu, kamu tahunya berdasarkan keputusan itu ada dua nama lagi yg harus dicari,” ucapnya.



Polisi Soal 2 DPO

Polda Jabar tegaskan telah menangkap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Rizky dan Vina yang terjadi pada 2016 silam.

Total, ada sembilan orang tersangka, di mana delapan orang lain telah menerima vonis hakim, sisanya satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.


"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya 1 bukan tiga jadi semua tersangka jumlahnya 9 bukan 11. 8 orang melakukan persetubuhan yang satu tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).

Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda.


"Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain," ujar Surawan.

"Bahwa DPO 1 bukan dua itu sudah kami dalami ternyata dua atas nama Dani dan Ade tidak ada," ujar dia.


Namun, Surawan mengatakan, akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.

"Kami akan periksa. Namun sejauh ini fakta dalam penyidikan kami DPO 1," ucap dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan, pihaknya akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional dan bekerja secara prosedur dengan menggunakan metode ilmiah atau scientific investigation.


"Apabila masyarakat mendapat informasi terkait masih adanya tersangka lain dalam perkara pembunuhan Vina dan Rizky dapat informasikan ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dengan disertai bukti-bukti," tandas dia.

'Polisi Punya Perangkat, Sangat Aneh Kalau Tak Mampu Mengejar DPO Kasus Vina Cirebon'
'Polisi Punya Perangkat, Sangat Aneh Kalau Tak Mampu Mengejar DPO Kasus Vina Cirebon'

Satu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon jadi Buruh Bangunan buat Samarkan Identitas? Ini Kata Polisi
Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon jadi Buruh Bangunan buat Samarkan Identitas? Ini Kata Polisi

Polisi masih mendalami sejak kapan Pegi berada di Bandung dan menjadi buruh bangunan.

Baca Selengkapnya
2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus Polisi, Ini Kata Mabes Polri
2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus Polisi, Ini Kata Mabes Polri

Mabes Polri turut angkat bicara terkait polemik dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah Andi dan Dani dihapus dari daftar buronan Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buru 3 DPO, Polisi Bakal Periksa Ulang 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Buru 3 DPO, Polisi Bakal Periksa Ulang 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Banyak hal janggal dari keterangan mereka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal keterlibatan tiga tersangka buron.

Baca Selengkapnya
Ini Lokasi Terakhir Andi & Dani Buron Pembunuhan Vina Cirebon yang Terdeteksi Polisi
Ini Lokasi Terakhir Andi & Dani Buron Pembunuhan Vina Cirebon yang Terdeteksi Polisi

Polisi buru dua pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang masih buron.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Kabur dari Polisi: Berpindah Tempat dan Ganti Nama
Begini Cara Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Kabur dari Polisi: Berpindah Tempat dan Ganti Nama

Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, jadi Buruh Bangunan di Bandung
Pegi Setiawan alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, jadi Buruh Bangunan di Bandung

Sampai jelang siang ini, Pegi masih dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal Bintang 3 Eks Kabareskrim Buka Suara soal 3 DPO Kasus Vina Cirebon Belum Tertangkap
Tegas, Jenderal Bintang 3 Eks Kabareskrim Buka Suara soal 3 DPO Kasus Vina Cirebon Belum Tertangkap

Polisi menyebut 3 DPO terus diburu. Dalam kasus ini sudah delapan orang divonis, 7 seumur hidup, 1 delapan tahun bui.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta di Balik 8 Tahun Pelarian Pegi Setiawan, DPO Kasus Vina Cirebon Hingga Ditangkap & Tersangka
Fakta-Fakta di Balik 8 Tahun Pelarian Pegi Setiawan, DPO Kasus Vina Cirebon Hingga Ditangkap & Tersangka

Fakta-Fakta Pelarian Pegi Setiawan DPO 8 Tahun Kasus Vina Cirebon Hingga Ditangkap & jadi Tersangka

Baca Selengkapnya