Kuasa hukum Irjen Djoko siapkan 4.200 halaman pledoi
Merdeka.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011 dan pencucian uang, Djoko Susilo , nampaknya tidak mau kalah dengan jaksa penuntut umum dalam menyusun nota pembelaan (pledoi). Mereka menyatakan sudah membuat pledoi kliennya setebal 4.200 halaman.
"Pledoi dari kami tim penasihat hukum mencapai 4.200 halaman yang mulia," kata penasihat hukum Djoko, Juniver Girsang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (27/8).
Sementara itu, pledoi pribadi dibacakan Djoko mencapai hampir seratus halaman. Pekan lalu, jaksa penuntut umum menyusun berkas tuntutan buat mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu setebal 2.930 halaman.
Meski banyak yang tidak dibacakan, pembacaan tuntutan itu baru selesai sekitar pukul 22.00 WIB.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaTimnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaPenyerahan pangkat istimewa digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Penyerahan pangkat ini dilakukan dalam Rapim TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca Selengkapnya