Kuasa hukum: Acho ungkap kebenaran untuk kepentingan publik
Merdeka.com - Komika Muhadkly alias Acho menjadi tersangka pencemaran nama baik karena berkeluh kesah soal apartemen di Green Pramuka Apartemen, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Curahan hatinya itu dituangkan dalam blog pribadinya muhadkly.com pada 8 Maret 2015.
Curhatan ini berbuntut panjang karena pada 5 November 2015, Acho dilaporkan oleh Danang Surya Winata selaku kuasa hukum dari PT Duta Paramindo Sejahtera (pengelola Apartemen Green Pramuka). Dia dituding melakukan pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 UU ITE dan fitnah pasal 310-311 KUHP. Pada Senin 7 Agustus, berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Lembaga Bantuan Hukum Pers dan SAFEnet - Southeast Asia Freedom of Expression Network menilai perbuatan yang dilakukan oleh Acho merupakan bentuk penyampaian pendapat yang legal. Acho dinilai sedang mengangkat permasalahan pengelolaan di Apartemen Green Pramuka dengan cara yang proporsional disertai bukti-bukti yang kuat.
"Ia tidak melakukannya untuk memfitnah apalagi mencemarkan nama baik, melainkan sedang mengungkap kebenaran untuk kepentingan publik," tegas kuasa hukum Acho, Ade Wahyudin dari LBH Pers dalam keterangannya, Minggu (8/6).
Selanjutnya, perbuatan Acho dinilai mewakili kepentingan umum dan para penghuni apartemen yang juga dirugikan atas permasalahan pengelolaan yang terjadi. Unek-unek Acho juga dianggap sebagai bagian dari hak menyampaikan pendapat dan berekspresi.
"Ini merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana dijamin oleh pasal 28 F UUD dan peraturan perundangan yang berlaku," tuturnya.
Selain kebebasan berpendapat, Ade juga mengutip isi Pasal 310 Ayat (3) KUHP tertulis: 'Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.'
Mengacu pada isi konstitusi dan aturan perundangan, lanjutnya, jelas Acho sebagai konsumen dan pembeli unit apartemen di Apartemen Green Pramuka bukan dengan sengaja melakukan tindak fitnah dan pencemaran nama baik.
"Namun sedang mengungkap kebenaran demi kepentingan publik dengan cara mencurahkan yang dialami di blog pribadi dan akun media sosialnya," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya