KSP: Pemerintah Tidak akan Berkompromi dengan KKB di Provinsi Papua
Merdeka.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi dengan KKB di Papua yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebelumnya pada Selasa (8/2) KKB diduga melakukan tindak pidana terhadap warga Distrik Sugapa, Kab. Intan Jaya, Papua yang kemudian menjadikan warga mengungsi dari tempat tinggalnya.
"Pemerintah tidak akan berkompromi dengan KKB di Provinsi Papua, yang nyata-nyata mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Jaleswari dalam keterangan pers, Kamis (11/2).
"Pemerintah bertanggungjawab dan terus memberikan perlindungan maksimal bagi segenap warga negara, termasuk masyarakat di Kabupaten Intan Jaya dari ancaman KKB," tambah dia.
Dia juga menjelaskan aparat keamanan diminta untuk mengambil tindakan terukur dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan guna menciptakan keamanan bagi masyarakat di Intan Jaya. Kemudian Pemerintah Papua juga saat ini meminta kehadiran Pemerintahan Kabupaten Intan Jaya kembali ke wilayah kerjanya.
Termasuk kata dia meminta Bupati dan jajarannya untuk kembali bekerja di Intan Jaya dan tidak bekerja dari Nabire. Pemerintah Pusat mempercayakan kepada Pemerintah Papua untuk dapat menyelesaikan masalah ini dan mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah daerah dari kabupaten Intan Jaya.
"Pemerintah provinsi diharapkan untuk melakukan koordinasi dengan para tokoh adat dan pemimpin agama setempat. Peran pemerintah pusat akan memberi dukungan kepada provinsi dan kabupaten termasuk menyediakan bantuan sosial dan kesehatan," ungkap dia.
Dia menjelaskan Papua merupakan wilayah yang luas, dengan permasalahan yang berbeda-beda. Masalah di Intan Jaya kata dia sangat spesifik dan tidak mewakili Papua pada umumnya.
"Sebagai bagian penyelesaian permasalahan di Papua, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat di wilayah Papua secara keseluruhan," kata dia.
Dia juga menjelaskan saat ini, Pemerintah melalui Inpres No. 9 Tahun 2020 dan Kepres No. 20 Tahun 2020, secara serius memberikan perhatian khusus untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
"Otonomi khusus untuk Papua juga akan terus berlanjut melalui perbaikan UU Otonomi Khusus Papua yang prosesnya sedang berlangsung," ungkap dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaSebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai
Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaPPP: Kekayaan Papua Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang, Tapi Tidak Bawa Kemakmuran Rakyat
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menggelar konsolidasi bersama kader dan Caleg di Nabire Papua.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaGugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaPemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP
Hasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya