Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Tangkap Tangan Bupati Kutai Timur dan Istri

Kronologi Tangkap Tangan Bupati Kutai Timur dan Istri KPK Umumkan Hasil OTT Bupati Kutai Timur. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dan janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tahun 2019 - 2020.

Ketujuh orang tersebut yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Encek Unguria R yang merupakan istri Bupati Ismunandar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah, Kepala Dinas PU Aswandini. Mereka dijerat sebagai tersangka penerima suap. Sementara pemberi suap dua orang rekanan bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan kronologi tertangkapnya Ismunandar dan keenam orang lainnya dalam operasi senyap yang digelar KPK pada Kamis (2/7) malam.

Nawawi menyebut sebelumnya KPK menerima informasi dari masyarakat perihal akan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Pada Kamis itu, KPK membagi dua tim untuk bergerak di kawasan Jakarta dan Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur.

"Bahwa sekitar pukul 12.00 WIB, EU (Istri Bupati Kutim), MUS (Musyaffa), dan DF, (Staf Bapenda) datang ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan ISM sebagai calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024," ujar Nawawi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).

Selanjutnya sekitar pukul 16.30 WIB, Ismunandar dan Arif Wibisono selaku ajudan Ismunandar menyusul ke Jakarta. Pada pukul 18.45 WIB, tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pembak Kutai Timur.

"Selanjutnya tim KPK mengamankan Ismunandar, Arif, dan Musyaffa di restoran FX Senayan Jakarta," ujar Nawawi.

Pararel tim KPK yang berada di Sangatta turut mengamankan pihak lain. Dari hasil OTT itu ditemukan uang tunai senilai Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, serta sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar.

KPK pun akhirnya resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan pemerintah kabupaten kutai timur tahun 2019 sampai dengan 2020.

Ketujuh tersangka pun ditahan di rutan yang berbeda untuk dua puluh hari kedepan terhitung sejak 3 Juli hingga 22 Juli 2020.

Adapun Ismunandar ditahan di Rutan KPK Kavling C1, sementara sang istri Encek Unguria ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sementara tersangka lainnya yakni Kepala Bapenda Musyaffa, Kepala BPKAD Suriansyah, dan Kadis PU Aswandini, ditahan di Rutan KPK Kaveling C1.

Dua tersangka lainnya selaku kontraktor, yakni Aditya Maharani, ditahan di Polda Metro Jaya, sedangkan rekanan Deky Aryanto ditahan di Polres Jakarta Pusat.

"Para tersangka yang ditahan ini akan lebih dulu menjalani isolasi selama 14 hari. Mereka akan diminta isolasi mandiri sebagai upaya pencegahan Covid-19," kata Nawawi.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kronologi KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani saat Menginap di Hotel Kawasan Jakarta Selatan

Kronologi KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani saat Menginap di Hotel Kawasan Jakarta Selatan

Abdul Gani diketahui sedang menginap di hotel tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara

KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara

(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang

Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang

Polisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.

Baca Selengkapnya
Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu

Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya