Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Penganiayaan Habib Bahar Terhadap Dua Anak di Bogor

Kronologi Penganiayaan Habib Bahar Terhadap Dua Anak di Bogor Habib Bahar penuhi panggilan Polda Jabar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya dua anak baru gede (ABG). Bahkan, aksinya disaksikan oleh orang tua korban.

Dua ABG yang menjadi korban merupakan warga Bogor dengan inisial MKU (17) dan CAJ (18). Penganiayaan itu karena Habib Bahar tidak terima ada dua ABG yang mengaku sebagai dirinya.

Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, CAJ adalah korban yang mengaku sebagai Bahar, karena memiliki rambut panjang pirang. Sementara MKU adalah temannya yang mendukung peran CAJ.

CAJ mengaku sebagai Bahar bin Smith kepada panitia sebuah acara yang diselenggarakan di Seminyak Bali akhir November 2018. Usai acara, mereka kembali ke rumahnya di Bogor.

Apa yang dilakukan oleh mereka di Bali ternyata diketahui Habib Bahar yang merasa risih. Kemudian Habib Bahar memerintahkan orang suruhan untuk menjemput paksa kedua remaja tersbut.

"Pada tanggal 1 Desember 2018, BS (Bahar Smith) langsung memerintahkan anak buahnya untuk mencari CAJ dan MKU," ujar Agung.

Orang tua CAJ yang menghalangi penjemputan bahkan dipaksa ikut menemui Habib Bahar di pesantren miliknya, yakni Pondok Pesantren Tajul Alawiyin. MKU pun datang menyusul setelah dijemput dengan cara yang serupa.

Disanalah korban dianiaya oleh Bahar dan lima orang suruhannya. Akibatnya, dua remaja itu mengalami luka di bagian wajah. Tak sampai disitu, korban pun digunduli oleh para tersangka dan disuruh untuk berkelahi.

"Sampai di sana dianiaya. Setelah dianiaya kemudian korban disuruh bekelahi. Kemudian dianiaya kembali sampai malam. Mereka (korban) dijemput siang, lalu dipulangkan malam," kata Agung.

"Bahkan aksi penganiayaan itu disaksikan langsung oleh orang tuanya," kata Agung.

Atas perbuatannya Habib Bahar dan lima orang suruhannya disangkakan 4 pasal sekaligus. Yakni Pasal 170, 351, 333 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak.

"Saat ini Bahar sudah ditahan di Polda Jabar dan 5 lainnya ditahan di Polres Bogor," pungkasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."

Baca Selengkapnya
7 Cara Menghilangkan Kebiasaan Buruk Anak yang Bisa Diterapkan oleh Orangtua

7 Cara Menghilangkan Kebiasaan Buruk Anak yang Bisa Diterapkan oleh Orangtua

Terdapat cara yang bisa diterapkan oleh orangtua untuk menghilangkan sejumlah kebiasaan buruk yang dimiliki oleh anak.

Baca Selengkapnya
7 Kebiasaan Buruk yang Dapat Merusak Gigi Anak

7 Kebiasaan Buruk yang Dapat Merusak Gigi Anak

Sejumlah hal kerap dilakukan oleh bayi dan anak dengan salah sehingga menyebabkan munculnya masalah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Kebakaran Hebat Ruko di Mampang Tewaskan 7 Orang, Sebelum Muncul Kobaran Api Terdengar Ledakan

Kronologi Kebakaran Hebat Ruko di Mampang Tewaskan 7 Orang, Sebelum Muncul Kobaran Api Terdengar Ledakan

Kebakaran tersebut diduga lantaran adanya ledakan kompresor dari dalam ruko.

Baca Selengkapnya
TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua

TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua

Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Libatkan 9 Kendaraan, Begini Kronologinya

Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Libatkan 9 Kendaraan, Begini Kronologinya

Kecelakaan beruntun melibatkan 9 kendaraan terjadi Jalur Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Lahir di Hari Pencoblosan, Bayi di OKI Diberi Nama Muhammad Prabowo Gibran

Lahir di Hari Pencoblosan, Bayi di OKI Diberi Nama Muhammad Prabowo Gibran

Bayi di Ogan Komering Ilir lahir dengan nama nama Muhammad Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban

Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban

Aksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.

Baca Selengkapnya