Kronologi Lengkap Penculikan Anak Bos Skincare di Bali, Pelaku Sempat Minta Tebusan Rp100 juta

Pelaku adalah bekas karyawannya bernama I Wayan Sudirta (29) dan sudah ditangkap.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Kronologi Lengkap Penculikan Anak Bos Skincare di Bali, Pelaku Sempat Minta Tebusan Rp100 juta
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com) (@ 2023 merdeka.com)

I Komang Sudiarta dan istrinya Ni Made Widiasa menceritakan secara detail penculikan yang dalami anaknya IMR (11). Pelaku adalah bekas karyawannya bernama I Wayan Sudirta (29) dan sudah ditangkap.

Komang Sudiarta sebenarnya tidak terlalu mengenal I Wayan karena hanya bekerja sebagai kurir yang baru dua bulan bekerja.

"Wayan itu (pelaku), dulunya pegawai saya paling dasar. Pada intinya saya tidak pernah bersentuhan secara langsung, berkomunikasi secara intens, atau ketemu bahkan jarang saya di kantor," kata Sudiarta, saat di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (6/2).

Dia juga menegaskan pemecatan I Wayan bukan inisiatif dirinya. Melainkan atas rekomendasi manajer dan supervisor sebagai atas langsung yang bersangkutan.

"Saya cuma sifatnya approve. Saat supervisor dan manajernya bilang kurang berkompeten, dia mengajukan untuk orang ini (pelaku) diganti. Jadi saya hanya approve, saya tidak ada melakukan penilaian apapun," ujarnya.

Itu sebabnya, dia merasa heran jika Wayan menculik anaknya karena sakit hati. "Karena bukan saya yang pemegang keputusan untuk memberhentikan dan mencari karyawan, saya cuma approve aja," lanjutnya.

Wayan juga Ancam Anaknya di Surabaya

Anak I Komang yang ada di Surabaya juga tak luput dari ancaman I Wayan lewat sambungan telepon.

"Ada itu di rekaman suara barang buktinya. Saya punya anak di Surabaya juga diancam. Dia bilang kalau tidak salah bukan saja anakmu yang di sini, tapi anakmu yang di Surabaya juga akan bahaya, seperti itulah bahasanya. Memang ada ancaman," ungkapnya.

Setelah melakukan penculikan, I Wayan sempat meminta tebusan Rp100 juta. Tetapi Komang dan istrinya melakukan negosiasi hingga akhirnya disepekati Rp10 juta.

"Saat itu saya melapor tidak dalam hitungan 15 menit sudah direspons oleh polisi. Kemudian datang dua personel persis saat pelaku nelepon, kemudian saya diarahkan untuk mengulur waktu. Jadi saya melakukan negosiasi di sana, berusaha untuk berbicara biar lama. Pertama dia minta Rp 100 juta, kemudian Rp 80 juta, Rp 50, sampai Rp 30 juta hingga Rp 10 juta terakhir," jelasnya.

Sebelumnya, kepolisian Polsek Denpasar Selatan, menangkap pelaku penculikan anak yang meminta tebusan sebesar Rp 100 juta kepada orang tua korban dan sementara pelaku adalah karyawan orang tua korban.

Pelaku bernama I Wayan Sudirta (29) yang berasal dari Desa Seraya, Kabupaten Karangasem, Bali, dan korban diketahui berinisial IMR (11) yang masih berstatus pelajar yang beralamat di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

"Modus operandinya, menculik anak untuk meminta tebusan uang sebesar Rp 100 juta rupiah," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda saat konferensi pers di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (6/2).

Peristiwa penculikan itu, terjadi di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Jalan Raya Sesetan, Desa Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 13:30 WITA.

Rekomendasi