KPU Kota Padang bakar ribuan surat suara rusak dan berlebih
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang memusnahkan 2.919 surat suara lebih, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan Rabu (27/6) besok.
Pemusnahan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan pasangan calon (paslon) Wali Kota Padang tersebut, dilakukan dengan cara dibakar di halaman KPU Kota Padang, kawasan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (26/6).
"Sebelum kami musnahkan, salah satu perwakilan paslon meminta kami melakukan penghitungan ulang surat suara, ternyata berlebih satu surat suara dari yang awalnya 2.918 surat suara lebih dan rusak, menjadi 2.919 surat suara," kata Ketua KPU Kota Padang Muhammad Sawati kepada wartawan usai pemusnahan.
Dia menyebut ada perbedaan satu surat suara. Namun dia membantah jika surat suara dikatakan berkurang.
"Kelebihan surat suara tidak menjadi masalah, wajar dan pembakaran juga disaksikan oleh kedua belah pihak perwakilan paslon. Kami memusnahkan surat suara yang tidak utuh, tulisan terpotong, ada goresan, berlobang, serta bintik-bintik hitam yang menutupi pasangan calon, termasuk surat suara berlebih," pungkas Sawati.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaNamun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca Selengkapnya