KPU Diminta Beberkan Data Aktual Terkait Status Zona Covid-19 Pilkada
Merdeka.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyoroti data wilayah untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, data aktual terkait status warna zona di daerah yang menyelenggarakan Pilkada bisa berubah dan hal itu perlu disampaikan ke publik.
"Kan harusnya data ini disampaikan secara clear misalnya, bahwa kemudian terjadi dinamisasi fluktuasi soal data, tapi penting sekali kita ingin melihat mana yang merah, mana yang kuning, mana yang oranye, mana yang biru, seperti itu, yang nanti treatment-nya pada konteks regulasi yang ada," kata Ferry dalam diskusi virtual Pilkada di Tengah Pandemi, Sabtu (26/9).
Ferry mempertanyakan apakah bila suatu zona di daerah berubah warna menjadi merah, apakah Pilkada di daerah tersebut tetap dilanjutkan atau tidak. Menurutnya, data aktual wilayah itu bisa dijadikan pertimbangan lanjutan terkait pelaksanaan Pilkada di suatu daerah.
"Apakah yang nanti kalau misalnya yang merah nanti pada tanggal 9 Desember, apakah akan dilanjutkan Pilkada-nya? Apakah misalnya dalam kondisi satu daerah tertentu, misalnya di Tasik, misalnya di Depok, misalnya itu merah terus, apakah ini (Pilkada) akan dilakukan?" tuturnya.
Selain itu, Ferry mendorong KPU memberikan jaminan agar peraturan KPU (PKPU) yang sudah ada memiliki dasar hukum yang kuat. Sebab, kedudukan PKPU di bawah undang-undang Pilkada dan bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Sekarang misalnya sudah muncul Peraturan KPU Nomor 13 terkait dengan larangan beberapa poin. Apakah ada jaminan nanti ada orang-orang yang nanti akan men-challenge ke Mahkamah Agung terkait dengan hal ini," kata dia.
"Karena memang tidak sesuai dengan undang-undang. Nah, yang harus dikuatkan itu adalah dalam konteks perubahan dalam norma undang-undang," tandas Ferry.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya