KPK tegaskan tidak ada hubungan penegakan hukum dengan anggaran
Merdeka.com - Panitia khusus hak angket KPK mengancam untuk memboikot anggaran lembaga antirasuah tahun 2018. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, apa yang dilakukan KPK saat ini adalah bentuk penegakan hukum.
"Ya kami mengerjakan apa yang (harus) kami kerjakan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/6).
Dia menekankan, kasus korupsi E-KTP yang melibatkan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani sebetulnya tidak ada hubungannya dengan anggaran KPK. Proses penegakan hukum dengan pengusutan kasus adalah dua hal yang berbeda.
"Kami dengan Kapolri sudah membicarakan itu dan 100 persen tidak ada hubungannya," tambahnya.
Laode mengingatkan, kerja KPK bersifat independen. Apabila ada pihak lain yang melakukan intervensi dalam proses penegakan hukum maka itu masuk kategori mengganggu penyelesaian kasus.
"Itu bisa dikategorikan sebagai obstruction of justice sebagaimana yang ditulis dalam surat (yang dikirim KPK ke DPR tentang penolakan menghadirkan Miryam S Haryani dalam rapat Panitia Khusus Pansus Angket KPK)," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca Selengkapnya