Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Sebut Tim yang Hendak Segel Ruangan di DPP PDIP Dibekali Surat Tugas

KPK Sebut Tim yang Hendak Segel Ruangan di DPP PDIP Dibekali Surat Tugas Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya ancaman pidana kepada pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan, termasuk penggeledahan. Dalam hal ini, KPK memastikan bisa menjerat mereka yang menghalangi dengan Pasal 21.

"Proses penggeledahan itu kan merupakan bagian dari upaya paksa. Jadi siapa pun tentu tidak diperbolehkan untuk menolak ketika penyidik sedang bekerja, karena itu bisa digunakan dengan Pasal 21 ya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Terkait dengan kabar tim lembaga antirasuah tak diberikan izin saat akan menggeledah kantor DPP PDIP saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Ali Fikri kembali meluruskan kabar tersebut.

Menurutnya, pada Kamis, 9 Januari 2020 itu, tim penindakan KPK tak berniat untuk menggeledah kantor DPP PDIP. Ali mengatakan, tim penindakan hanya akan menyegel salah satu ruangan di DPP PDIP. Kabarnya, tim penindakan akan menyegel ruangan Sekjen PDIP Hasto Kristianto.

"Saat itu bukan penggeledahan, jadi itu adalah proses pengamanan tempat (penyegelan), itu bukan dilakukan oleh penyidik," kata Ali.

"Kami memperjelas lagi, pada saat tim datang ke gedung DPP itu bukan tim penyidik, tapi tim penyelidik. Karena tim penyelidik, tentu bukan melakukan penggeledahan. Karena penggeledahan itu dilakukan oleh tim penyidik dan itu sudah proses penyidikan, sedangkan pada hari itu belum dilakukan penyidikan," Ali menambahkan.

Menurut Ali, tim penyelidik tak memiliki kewenangan memaksa seperti penyidik. Saat tak mendapat izin untuk masuk ke kantor DPP PDIP untuk melakukan penyegelan, menurut Ali, tim penyelidik akhirnya bergerak cepat ke lokasi lain yang harus dituju.

"Karena memang secara teknis pada saat itu lama (mendapat izin dari pihak DPP PDIP) sedang kami harus bergeser ke tempat lain di KPU dan di tempat kerjanya WS (Wahyu Setiawan). Sedangkan waktu 1x24 jam juga harus kita kejar," kata Ali.

Tim Dibekali Surat Tugas

Terkait dengan pernyataan bahwa tim penindakan tak dibekali dengan surat yang lengkap saat hendak menyegel salah satu ruangan di DPP PDIP, Ali Fikri membantah. Menurut Ali, tim penindakan sudah dibekali dengan surat-surat yang lengkap.

"Nah pada saat itu datang adalah tim penyelidik dan informasi perkembangan tidak membawa surat tugas kami memastikan bahwa tim KPK yang datang ke DPP PDIP pada saat itu, pada proses penyelidikan telah dibekali dengan surat tugas yang lengkap sebagaimana SOP yang berlaku," kata Ali.

PDIP Sebut Tim KPK Tak Bawa Surat

Beredar kabar ruangan Hasto di kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta akan digeledah oleh KPK. Namun, penggeledahan tidak terlaksana lantaran penyidik diduga dihalangi petugas markas partai banteng.

Merespons itu, Ketua DPP Djarot Syaiful Hidayat tidak berbicara jelas tentang hal tersebut. Tapi, Djarot mendapat informasi bahwa petugas KPK tidak membawa bukti kuat saat hendak menggeledah.

"Oh saya belum tau kalau itu, tapi mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," kata Djarot di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1).

Djarot membantah, pihaknya menghalangi petugas KPK untuk menggeledah ruangan Hasto. Dia mempersilakan KPK mencari bukti asal ada perintah resmi.

"Kita tidak menolak, kita menghormati semua proses hukum. Partai tidak akan mengintervensi. Jadi silakan saja, asalkan betul-betul resmi," ucap Djarot.

"Enggak (menolak digeledah KPK), informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan (KPK). Tidak ada bukti bukti yang kuat, surat, terus dan sebagainya," tambahnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu

Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Aliansi Masyarakat Ingatkan Potensi Kerawanan Pilkada Papua Tengah Usai Komisioner Bawaslu Puncak Dipecat DKPP
Aliansi Masyarakat Ingatkan Potensi Kerawanan Pilkada Papua Tengah Usai Komisioner Bawaslu Puncak Dipecat DKPP

DKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya