KPK sebut punya bukti suap ke Wali Kota Tegal dan politikus NasDem
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah empat lokasi terkait kasus dugaan Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno. Dari penggeledahan itu, penyidik mengantongi bukti aliran dana suap.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, bukti tersebut dapat menguatkan penetapan tersangka terhadap Siti Masitha serta Politikus NasDem, Amir Mirza Hutagalung.
"Tim penyidik menyita dokumen terkait aliran uang kepada tersangka," katanya di Gedung KPK, Kamis (31/8).
Dalam hal ini, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait aliran suap tersebut dari kantor serta rumah dinas Siti Masitha.
Selain itu, dari penggeledahan di RSUD Kardinah Tegal, dan rumah tersangka Amir Mirza di Perum Citra Bahari, penyidik menyita dokumen kontrak proyek di RSUD Kardinah serta beberapa kendaraan milik Politikus NasDem, Amir Mirza yang diduga dibeli dari hasil suap.
"Tim juga menyita dokumen kontrak beberapa proyek serta lima unit mobil dan empat motor milik AMH yang diduga dibeli dari uang suap yang diterima sebelumnya," pungkas Febri.
Sebelumnya diberitakan, Siti Mashita Soeparno ditangkap KPK Selasa (29/8) sekira pukul 18.00 WIB di rumah dinas Wali Kota Kompleks Balai Kota Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Informasi diperoleh merdeka.com usai menerima pengunjuk rasa dari NU, sekitar pukul 15.00 WIB, Siti mengikuti rapat evaluasi capaian kerja triwulan dengan sejumlah organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Adipura.
Sekitar pukul 17.45 WIB, Siti menuju ke Pringgitan untuk kembali ke ruang kerjanya. Berselang lima menit kemudian, tiga orang yang diduga merupakan penyidik KPK datang dan langsung membawanya.
Sebelum melakukan penangkapan, penyidik KPK melakukan penggeledahan Kantor RSUD Kardinah. Dugaan sementara, penangkapan terkait kasus pembangunan fisik ICU RSUD Kardinah, Kota Tegal.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya