KPK sebut proses politik rentan hambat penanganan korupsi e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut skandal megakorupsi KTP elektronik atau e-KTP. Kabar berembus menyebutkan, akan muncul nama-nama lain yang ikut menikmati aliran dana yang menyebabkan kerugian negara triliunan Rupiah ini.
Namun, juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah menyebutkan, banyak pihak-pihak tertentu yang coba melemahkan kinerja lembaga antirasuah ini dalam mengungkap kasus korupsi e-KTP.
"Secara teknis tidak ada kendala. Secara substansi tidak ada kendala. Kecuali memang dalam proses penanganan ini memang KPK diganggu oleh berbagai pihak di luar yang berupaya melemahkan KPK," ungkapnya kepada merdeka.com saat ditemui di kantornya di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Lebih lanjut, Febri juga mengimbau kepada oknum-oknum yang coba mengganggu kinerja KPK untuk menahan diri, dan lebih mengedepankan proses hukum berjalan terlebih dahulu.
"Jadi justru kita berharap proses hukum yang didahulukan. Sehingga proses politik yang rentan menghambat penanganan proses hukum ini kemudian tahan diri dulu lah ya kita dahulukan proses hukum ini," kata Febri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya