KPK Periksa Intensif Hakim Mahkamah Agung Terjaring OTT
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa intensif hakim yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA).
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/9).
Dia menerangkan, tim penindakan sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT kali ini. Barang bukti tersebut di antaranya mata uang asing yang jumlahnya hingga kini masih dihitung.
"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan terhadap oknum di MA ini berkaitan dengan suap penanganan perkara korupsi.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," terangnya.
Dia menyebut, penangkapan terhadap mereka dilakukan di dua lokasi, yakni DKI Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.
"Giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata dia.
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaDemi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnya