KPK periksa 9 saksi kasus suap Wali Kota Eddy Rumpoko di Polres Batu
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan 9 orang saksi untuk tersangka Wali Kota Batu Eddy Rumpoko terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Polresta Batu.
Eddy diduga menerima komisi 10 persen atau Rp 500 juta dari proyek belanja modal dan pengadaan meubelair di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan 9 orang saksi utk tersangka ERP, Walikota Batu. Pemeriksaan dilakukan di kantor Polresta Batu," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (28/9).
Saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Pribadi Walikota Batu, Lila Widya, Kepala Badan Keuangan Daerah, Zadim Efisiensi, Kepala Dinas Pendidikan Mistin. "Pegawai bank, manajemen hotel dan swasta," tambah Febri.
Diketahui sebelumnya, sejumlah penyidik dengan mengenakan rompi KPK sedang bekerja di Mapolres Batu, Kamis (27/9). Penyidik tiba di Mapolres mengendarai mobil Toyota Innova warna hitam, serupa saat penggeledahan di Rumah Dinas Walikota Batu, Eddy Rumpoko dan Balaikota Among Tani Batu.
Namun, hingga saat tidak diperoleh keterangan pasti tentang aktivitas lembaga antirasuah tersebut di Kota Batu. Hingga saat ini, para petugas sedang bekerja di dalam ruangan penyidikan. Semua aktivitas tertutup bagi media.
Sementara itu, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batu mendatangi Mapolres Batu sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka di antaranya Kepala Badan Keuangan Daerah (Zadim Efisiensi), Kepala Dinas Pendidikan (Mistin), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Arief As Siddiq) dan Sekretaris Pribadi Walikota Batu (Lila Widya).
Kepala Dinas Pendidikan, Mistin meninggalkan Polres dengan sebuah pengawalan ketat. Ia langsung memasuki mobil dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan.
KPK sendiri sudah berada di Kota Batu sejak Rabu (27/9). Pemeriksaan tersebut diduga terkait dengan Walikota Batu Eddy Rumpoko, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (16/9).
Eddy selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima komisi dari proyek belanja modal dan pengadaan meubel air di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.
Selain Eddy, Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan (Kabag ULP) Pemkot Batu, Edi Setiawan juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima sejumlah uang dari pengusaha Filipus Djap (FHL).
Edi menerima menerima fee 10 persen dari proyek sebesar Rp 5,26 miliar. Proyek itu dimenangkan PT Dailbana Prima (DP).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnya