KPK: Penyelidik Mau Amankan DPP PDIP, Tapi Sekuriti Coba Menghubungi Atasannya
Merdeka.com - KPK menegaskan tidak gagal menggeledah ruangan di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1). KPK menyatakan, memang belum saatnya melakukan penggeledahan sebab masih dalam proses penyelidikan.
Wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan, tim penyelidik KPK belum mau melakukan penggeledahan di DPP PDIP.
"Bahwa tim lidik KPK tidak ada rencana menggeledah, itukan pada tindakan penyidikan. Sementara ini masih dalam penyelidikan.
Lili menjelaskan, kehadiran tim KPK di DPP KPK untuk mengamankan lokasi yang menjadi objek penyelidikan. Namun dihalangi oleh sekuriti setempat.
"Tim lidik itu hanya ingin mengamankan lokasi, kasih KPK line, mereka dibekali surat tugas, lengkap, mereka juga sudah komunikasi dengan sekuriti, tapi sekuriti coba menghubungi atasan," kata Lili.
Sehingga, Lili menambahkan, penyelidik KPK akhirnya meninggalkan lokasi DPP PDIP. Sebab, ada tempat lain yang harus dikejar.
"Teman-teman harus berbagi mencari menempatkan penyelidik KPK di objek lain. Ini (DPP PDIP) ditinggalkan, proses melakukan langkah ini. Jadi penyidikan KPK akan, bukan gagal atau tidak dapat karena bukan penggeledahan," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK gagal melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP. Menurut PDIP, penyelidik KPK tidak memiliki surat lengkap untuk melakukan penggeledahan.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Menteng Jakarta Pusat Komisaris Polisi Guntur Muhammad Thariq.
Dia membenarkan adanya isu penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilarang masuk ke DPP PDI Perjuangan.
Menurut Guntur, penyelidik KPK dilarang masuk karena kurangnya persyaratan administrasi terkait penggeledahan tersebut hingga berujung keributan dengan pengamanan dalam Gedung Kantor Partai berlambang Banteng bermoncong putih itu.
"Iya tadi memang ada beberapa orang yang ingin masuk ke dalam, namun memang karena tak lengkap administrasinya, makanya tak bisa," kata Guntur di Jakarta, Kamis.
Guntur mengatakan, informasi kericuhan itu dia dapat dari laporan petugas yang melakukan pengamanan di sekitar Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang letaknya bersebelahan dengan DPP PDIP.
Ia mendatangi lokasi untuk mengecek karena penasaran dan hanya memantau dari luar saja.
"Jadi kalau saya mengecek ke situ, kan saya Kapolsek, wilayah saya. Masa kalau ada apa-apa saya tidak boleh tahu," ujar dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnya