KPK Pastikan Ada Pengembangan Kasus Suap Meikarta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada pengembangan perkara suap izin pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan atas kasus yang menjerat mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan petinggi Lippo Group ini sudah dilakukan lembaga antirasuah.
"Untuk kasus Meikarta ini kami pastikan ada pengembangan ya. Karena memang cukup banyak nama yang muncul di fakta persidangan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
Namun sayang Febri enggan menjelaskan pihak yang tengah ditelisik keterlibatannya dalam kasus ini. Meski demikian, Febri tak menampik jika tim lembaga antirasuah tengah membidik korporasi sebagai tersangka.
"Semua pihak bisa ditelusuri lebih lanjut, apakah itu orang-perorangan ataupun korporasi sepanjang ada bukti yang cukup," kata Febri.
Febri mengatakan, tim lembaga antirasuah tengah mempelajari lebih jauh fakta persidangan kasus ini. Febri berjanji akan segera mengumumkannya jika penyelidikan kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.
"Jika sudah ada informasi yang lebih lengkap terkait pengembangan perkara ini, kami sampaikan lebih lanjut," ucap Febri.
Dalam kasus suap izin Meikarta, mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin divonis 6 tahun penjara denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan Neneng terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan SGD 90 ribu. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yakni 7 tahun 6 bulan dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Selain Neneng, dalam kasus ini KPK juga menjerat delapan orang lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya