Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, AI untuk memeriksa LHKPN membuat kinerja lebih optimal dan efisien.
Menurutnya, pemeriksaan LHKPN melalui AI tersebut telah diuji coba terhadap seribu penyelenggara negara.
"Pada 2025 KPK juga telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam pemeriksaan LHKPN. Tahun 2025 menunjukkan peningkatan optimilasiasi dan efisiensi," kata Setyo saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Advertisement
Seputar LHKPN 2025
Setyo menyebut, pengelolaan LHKPN di tahun 2025 tercatat ada 173 instansi pemerintah pusat. Tingkat kepatuhan pemda mencapai 70 persen yang didominasi BUMD, DPRD dan pemerintah daerah, TNI, Dewan Ketahanan Nasional dan beberapa lembaga lainnya. Selain melayani pendaftaran LHKPN, KPK juga melakasanakan pemeriksaan LHKPN.
Sementara, pelaporan LHKPN pada tahun 2025 mencapai 341 laporan, naik dari tahun sebelumnya sebesar 329 laporan.
"Wajib lapornya adalah ada 415.062 wajib lapor. Dan jumlah wajib lapor yang melaporkqn pada tahun 2025 naik dibandingkan dibanding tahun 2024," katanya.