KPK ingatkan Setnov taat hukum & penuhi panggilan besok
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Setya Novanto mematuhi proses hukum penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP yang sedang berjalan. Imbauan tersebut menyusul rencana pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka Rabu besok.
"Seharusnya ini menjadi bentuk kepatuhan kita terhadap hukum. Kalau kemudian dipanggil penegak hukum sebaiknya datang," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11).
Febri mengatakan alasan Setnov menolak diperiksa penyidik KPK tidak cukup memiliki dasar. Jika merujuk pada Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), tidak ada ketentuan imunitas terhadap anggota legislatif dalam proses penegakan hukum.
Undang-undang imunitas berlaku bagi anggota legislatif dalam hal pernyataan atau pertanyaan oleh anggota legislatif dalam menjalankan tupoksinya.
Atas pertimbangan itu, ujar Febri, pemberantasan tindak pidana korupsi tidak masuk dalam hak imunitas anggota parlemen. Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch itu mengkhawatirkan penggunaan hak imunitas dalam proses penegakan hukum akan berdampak negatif pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Tentu saja dalam konteks dugaan tindak pidana korupsi imunitas tidak bisa digunakan di sana. Karena berisiko sekali kalau dengan alasan imunitas, seseorang anggota DPR tidak bisa diperiksa atau lebih sulit dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi," jelasnya.
Namun demikian, Febri mengatakan pihaknya belum memastikan langkah tegas terhadap Setnov jika kembali mangkir pada pemeriksaan proses penyidikan. Sebab, sejak awal kuasa hukum Setnov, Frederich Yunadi menyarankan kliennya tidak perlu memenuhi panggilan KPK lantaran dianggap tidak punya wewenang memanggil anggota DPR dengan notabene ketua DPR.
Febri juga menyampaikan penjemputan paksa belum akan dilakukan dalam waktu dekat, meski terdapat kewenangan untuk KPK melakukan penjemputan paksa terhadap pihak pihak yang tidak kooperatif.
"Sejauh ini belum memikirkan rencana itu, karena sejauh ini KPK masih fokus terhadap pemeriksaan saksi saksi dan juga pemanggilan terhadap tersangka besok," tukasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tegaskan Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Tak Terkait Politik
Reyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaKPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka
KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya