KPK ingatkan masih ada aktor lain di korupsi persenjataan TNI
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan masih ada keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. Dalam kasus ini Pengadilan Militer telah memvonis Brigjen Teddy Hernayadi dengan hukuman penjara seumur hidup.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya tetap memonitori proses kasus tersebut. Agus menyampaikan masih ada keterlibatan pihak lain atas tindak pidana tersebut. Oleh sebab itu, imbuhnya, KPK tetap memantau proses pengusutan tersebut.
Namun KPK tak akan ikut campur soal Brigjen Teddy karena masuk ranah hukum pidana militer.
"Kalau TNI ditangani oleh mereka (Kementerian Pertahanan) yang kemudian kita memonitor. Kan kewajiban kita mengkoordinasi dan mensupervisi. Kita pada waktu proses pengadilan pun juga datang, memonitor, dan kita juga mengingatkan masih ada loh selain ini (Brigjen Teddy)," ujar Agus di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12).
Kendati begitu, mantan Ketua LKPP itu menyatakan pihaknya siap membantu untuk mengembalikan kerugian negara atas perbuatan Brigjen Teddy.
"Jadi sekiranya dari 12 juta USD itu ada yang masih bisa dikumpulkan, KPK akan bantu," pungkasnya.
Rabu (30/11) Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigjen Teddy Hernayadi. Majelis hakim yang diketuai Hakim Brigjen Deddy Suryanto itu meyakini Teddy telah melakukan tindakan korupsi dari uang pembelian alutsista senilai USD 12 juta.
Vonis majelis hakim jauh lebih berat dari tuntutan oditur yang hanya menuntut Teddy 12 tahun penjara.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menemukan dugaan kecurangan pemilu 2024 berupa mobilisasi pemilih secara ilegal.
Baca SelengkapnyaTNI masih berada di dalam hutan sampai saat ini untuk melaksanakan eksfiltrasi (proses pemindahan personel).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaJelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca Selengkapnya