Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK dan Kejagung Awasi Penyelesaian Aset Pemprov NTB di Gili Trawangan

KPK dan Kejagung Awasi Penyelesaian Aset Pemprov NTB di Gili Trawangan KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara bersama mengawasi penyelesaian aset bermasalah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Gili Trawangan.

KPK dan Kejagung mengkaji penuntasan pengelolaan pulau wisata aset negara yang dilakukan oleh PT Gili Trawangan Indah (GTI) di Lombok. Kedua institusi tersebut kini tengah mempelajari surat kuasa khusus (SKK) yang diberikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah kepada Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nanang Sigit Yulianto.

"Saya akan cek dahulu seperti apa isi SKK-nya. Karena 'kan macam-macam SKK itu. Ada penyelesaian perkara, melakukan gugatan, dan sebagainya," kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono di Jakarta, Senin (30/11).

Dia memastikan akan ikut memantau jalannya penyelesaian aset milik Pemerintah Provinsi NTB yang dikelola oleh swasta hingga 70 tahun itu. Namun, kata dia, Kejaksaan Agung masih bersifat menyokong Kejaksaan Tinggi NTB.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding menyebutkan, salah satu alasan KPK meminta Pemerintah Provinsi NTB melakukan peninjauan kembali kontrak kerja sama tersebut atas dasa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I 2019. Temuan itu menyimpulkan ada keanehan dalam perjanjian pengelolaan aset milik negara tersebut.

"Rekomendasi atas temuan BPK tersebut meminta evaluasi perjanjian kerja sama Pemprov NTB dengan PT GTI, mengingat sudah hampir 30 tahun PT GTI tidak juga membangun wilayah sesuai dengan perjanjian,” jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Menurutnya, SKK terkait dengan lahan Gili Trawangan seluas 65 hektare dikerjasamakan antara Pemprov NTB dan PT GTI dengan total nilai aset Rp2,02 triliun. Lahan tersebut termasuk dalam hamparan keseluruhan aset milik pemprov di Gili Trawangan seluas 75 hektare dengan total nilai Rp2,3 triliun.

Nilai tersebut, kata dia, merupakan hasil penilaian atas objek pajak oleh Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara pada tahun 2018. Total keseluruhan aset seluas 75 hektare ini sudah tercatat di daftar inventaris barang milik pemprov.

"KPK mengimbau agar semua pihak mendukung percepatan penyelesaian permasalahan aset tersebut," tegasnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi NTB secara resmi menerima surat kuasa khusus dari Gubernur Zulkieflimansyah untuk menyelamatkan aset negara di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

SKK itu berkaitan dengan perjanjian kerja sama di bidang usaha pariwisata antara Pemprov NTB dan PT Gili Trawangan Indah (GTI).

PT GTI mendapat hak kelola usaha pariwisata di atas lahan seluas 65 hektare. Kontrak selama 70 tahun itu terhitung sejak penandatanganan kerja sama pada tahun 1995.

"Sesuai dengan SKK yang kami terima, nantinya kami akan mencari jalan penyelesaian di luar pengadilan, yakni dengan cara mediasi dan negosiasi," kata Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata

Kapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut

Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya
KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya

Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.

Baca Selengkapnya
Istri dan Anak Belum Tahu Keberadaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Usai Ditangkap KPK
Istri dan Anak Belum Tahu Keberadaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Usai Ditangkap KPK

Istri dan dan Gubernur Maluku terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi terakhir suaminya setelah mendapatkan informasi OTT KPK.

Baca Selengkapnya
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Kaltim Dorong Dinas Pariwisata Maksimalkan Potensi Wisata dengan Hadirnya IKN
Pj Gubernur Kaltim Dorong Dinas Pariwisata Maksimalkan Potensi Wisata dengan Hadirnya IKN

Keberadaan Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang banyak hal bagi penduduk lokal.

Baca Selengkapnya