Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK dalami aliran dana e-KTP melalui adik Andi Narogong

KPK dalami aliran dana e-KTP melalui adik Andi Narogong Andi Narogong ditahan KPK. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Vidi Gunawan, Adik dari Andi Agustinus alias Andi Narogong hari ini (12/7) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus e-KTP. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Vidi diperiksa mengenai keterkaitannya dalam kasus pemberian keterangan yang tidak benar dan juga mengenai dugaan aliran dana di kasus e-KTP.

"Hari ini pemeriksaan saksi Vidi untuk mendalami info termasuk indikasi aliran dana yang masih ada hubungnya dengan e-KTP. Dua perkara ini sangat terkait," kata, Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).

Febri memaparkan, saat ini KPK tengah menangani kasus e-KTP yang erat kaitannya dengan kasus perbuatan yang menghalang-halangi proses hukum (obstraction of justice) dan juga pemberian keterangan yang tidak benar dengan tersangka yang masing-masing berbeda. Ketiga kasus ini, kata mantan aktivis Indonesia Corupption Watch (ICW) itu, saling berkaitan.

"KPK saat ini menangani kasus e-KTP dengan obstraction of justicenya dengan tersangka lain yang sudah dilimpakan ke pengadilan dengan indikasi pemberian keterangan tidak benar. Jadi ada tiga perkara terkait, jadi dilakukan cross saksi-saksi yang diperiksa di tiga perkara tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, pagi tadi (12/7) Vidi tiba di gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan sekitar pukul 09.41 WIB. Vidi yang datang dengan mengenakan kemeja berwarna biru tua langsung masuk ke lobby tanpa berbicara kepada awak media.

Sebagai informasi, diketahui Andi Narogong pernah mengutus Vidi untuk memberikan sejumlah uang kepada Sugiharto yang sekarang menjadi tersangka kasus e-KTP melalui perantara Yosep Sumartono, sebanyak 4 kali. Tak tanggung-tanggung uang yang diberikan Andi melalui Vidi jumlahnya cukup besar, USD 500.000, USD 200.000, USD 400.000, dan USD 200.000.

Tidak hanya itu, Vidi juga sempat memaksa akademisi ITB guna memberi rekomendasi baik terhadap proyek tersebut di hotel Atlet, Jakarta Selatan. Akan tetapi, pemberian uang itu ditolak. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP