Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK cegah lima orang terkait kasus suap Garuda Indonesia

KPK cegah lima orang terkait kasus suap Garuda Indonesia Emirsyah Satar. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan surat cegah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap Emirsyah Satar, mantan Dirut Garuda Indonesia, dan Soetikno Soedarjo, pendiri PT Mugi Reksa Abadi. Selain kedua orang tersebut, KPK juga mengajukan cegah terhadap 3 orang lainnya terkait kasus dugaan penerimaan suap pengadaan mesin pesawat di Garuda Indonesia.

"KPK meminta pihak imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap 5 orang ini pencegahan ke luar negeri yang pertama dua orang tersangka ESA dan SS dan tiga orang saksi. Jadi ada lima orang yang sudah dimintakan cegah setelah pertengahan Januari 2017 ini tidak berapa lama setelah penyidikan dilakukan terhadap kedua orang tersangka kemudian ada tiga orang saksi," ujar Febri Diansyah, juru bicara KPK, Jumat (20/1).

Ketiga orang tersebut adalah Hadinoto Soedigno, karyawan Garuda Indonesia, Agus Warjudo dan Selly Wati Raharja. Sama dengan Emir dan Soetikno, tiga orang saksi ini, menurut Febri dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

"Kita mintakan cegahnya ke luar negeri pada pihak imigrasi untuk 6 bulan ke depan terhitung sejak 16 Januari 2017 kita sudah sampaikan ke imigrasi dan untuk mendukung pemeriksaan saksi dan tersangka dalam proses penyidikan ini," ujarnya.

Febri menambahkan, diajukannya pencegahan terhadap tiga orang saksi itu karena dianggap memiliki peran penting untuk dimintai keterangannya dalam menelisik kasus penerimaan suap pengadaan mesin pesawat di Garuda Indonesia.

Penyidik KPK, imbuh Febri, sedang menyusun rencana untuk memeriksa saksi saksi tersebut, termasuk memeriksa dua tersangka.

"Pemeriksaan akan dilakukan segera direncanakan pemeriksaan mulai dilakukan di minggu depan atau akhir Januari ini sebelumnya penyidik mempelajari terlebih dahulu hasil penggeledahan yang dilakukan karena beberapa informasi dan bukti yang sudah diperoleh sebelumnya itu masih perlu didalami lebih lanjut," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP